Berita

99,07% ASN Pemprov DKI Jakarta Hadir di Hari Pertama Kerja 2026, Layanan Publik Kembali Normal

Advertisement

Sebanyak 99,07% aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat hadir pada hari pertama kerja tahun 2026. Angka kehadiran yang tinggi ini dilaporkan setelah libur panjang akhir tahun.

Tingkat Kehadiran Tinggi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bahwa dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang atau 99,07% hadir pada Jumat (2/1/2026). Sementara itu, 599 orang atau 0,87% tidak hadir dengan menyertakan keterangan.

“Berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07%) tercatat hadir dan 599 orang (0,87%) tidak hadir dengan keterangan,” ujar Premi Lasari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).

BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan kehadiran pegawai sejak Rabu (31/12/2025) untuk memastikan semua ASN kembali bertugas sesuai ketentuan setelah libur tahun baru.

Optimalisasi Pelayanan Publik

Premi menegaskan bahwa seluruh layanan publik di DKI Jakarta telah kembali berjalan normal. Ia berharap semangat di awal tahun 2026 ini dapat mendorong optimalisasi pelayanan bagi seluruh warga Jakarta.

Advertisement

“Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Dengan penuh semangat pada awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” tuturnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Selain pemantauan kehadiran, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 16.426 PPPK Paruh Waktu untuk 43 Perangkat Daerah menerima SK tersebut.

Para PPPK Paruh Waktu ini akan melaksanakan tugas dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan masa kerja dapat dilakukan melalui evaluasi kinerja tahunan.

“Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi publik,” tutup Premi.

Advertisement