Ahad 27 Sep 2020 22:10 WIB

Airin Pastikan Kegiatan Masjid Boleh Diaktifkan Kembali

Kegiatan yang diselenggarakan harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Rep: Eva Rianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Airin Pastikan Kegiatan Masjid Boleh Diaktifkan Kembali. Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Airin Pastikan Kegiatan Masjid Boleh Diaktifkan Kembali. Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan, kegiatan-kegiatan di masjid boleh diaktifkan kembali, meski saat ini wilayah Tangsel masih dalam kondisi masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Namun, Airin berpesan agar kegiatan yang diselenggarakan harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Berkegiatan di masjid boleh. Tapi dipastikan harus memenuhi protokol kesehatan," ujarnya saat menghadiri acara syukuran milad ke-43 Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di Serpong, Tangsel, Ahad (27/9). 

Dalam kesempatan itu, Airin menegaskan, di Tangsel masih diberlakukan PSBB sehingga masyarakat dipastikan harus menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Di samping itu, dia juga menjelaskan, Tangsel memberlakukan kelonggaran dari yang sebelumnya masjid dilarang mengadakan aktivitas, kini diperbolehkan dengan syarat menerapkan protokol Covid-19. 

Pihak-pihak yang bergerak menghidupkan masjid, seperti BKPRMI, lanjut Airin, diharapkan tak hanya memiliki peran menjayakan eksistensi masjid tetapi juga ambil bagian dalam menyosialisasikan protokol Covid-19. "Jadi selain punya peran membangun kegiatan di masjid BKPRMI tetap punya peran untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pentingnya protokol kesehatan," kata dia.

Airin berharap, dengan banyaknya orang berpartisipasi, pemerintah Tangsel bisa mengatasi permasalahan terkait pemutusan mata rantai Covid-19 lantaran dibantu berbagai kalangan, termasuk BKPRMI. Dalam acara tersebut, BKPRMI memberikan bantuan disinfektan yang akan pemerintah distribusikan ke masjid-masjid. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement