Sabtu 27 Nov 2021 10:51 WIB

Gambaran Pasar dan Alat Tukar Era Rasulullah

Tidak semua transaksi di masa Rasulullah menggunakan barter

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Rasulullah SAW. Ilustrasi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Rasulullah SAW. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tidak seperti Kota Makkah yang terkenal sebagai kota perdagangan, Madinah adalah sebuah kota yang identik dengan perkebunan. Namun demikian bukan berarti pasar tak ada sama sekali di sana pada era Rasulullah Saw.

Ustaz Ahmad Sarwat dalam buku Mengenal Lebih Dekat Kehidupan dalam Zaman Nabi SAW menjelaskan, Pasar memang ada di Madinah, namun jumlahnya sangat terbatas. Pasar itu juga belum tentu beroperasi atau buka setiap hari, dan belum tentu juga beroperasi seharian penuh.

"Bayangkan saja hari pasaran di Jawa. Pasar Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi itu hanya ramai kalau pas hari pasarannya saja. Biasanya pagi hari. Agak siangan sedikit pasar pun bubar. Jual-beli di pasar pun kadang tidak pakai uang, tapi pakai barang alias barter. Beli beras pakai beras," kata Ustaz Sarwat.

Dia menyebut bahwa kondisi transaksi dan pasar pada masa Nabi di Kota Madinah pun tidak bisa disamakan dengan karakteristik pasar lokal yang ada di Indonesia saat ini. Dijelaskan pula bahwa tidak semua transaksi di masa Nabi menggunakan barter, ada pula yang menggunakan uang.  

Namun demikian alat tukar yang digunakan pada masa Nabi masih berupa koin logam, uang kertas tidak ada. Uang pada masa itu ada yang terbuat dari emas dan dinamakan dinar, yang terbuat dari perak dinamakan dirham, dan yang terbuat dari tembaga atau besi disebut fulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement