Harga emas batangan PT Antam Tbk tercatat tetap kuat pada Selasa, 16 Juni 2026, dengan level Rp 2.729.000 per gram.
Data dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa posisi harga tersebut sejalan dengan kenaikan pada hari sebelumnya.
Pada Senin (15/6/2026), harga emas Antam naik Rp 18.000 ke posisi Rp 2.729.000 per gram. Sebelumnya, pada Sabtu (13/6/2026) tercatat kenaikan Rp 2.000 menjadi Rp 2.711.000 per gram.
Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam mencatatkan kenaikan sebesar 9,68%. Pada 1 Januari 2026, harga mulai tahun tercatat Rp 2.488.000 per gram.
Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) untuk emas Antam berada di level Rp 3.168.000 per gram, yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada hari yang sama tercatat stabil di Rp 2.500.000 per gram.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercantum di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, 16 Juni 2026 (belum termasuk pajak):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.414.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.729.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.398.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.072.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.420.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 26.785.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 66.837.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 133.595.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 267.112.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 667.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.334.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.669.600.000
Ketentuan Pajak dan Buyback
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pemotongan PPh 22 atas transaksi buyback dilakukan langsung dari nilai buyback.
Pada sisi pembelian, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Ikuti Ihram.co.id
