Berita

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART sebagai Saksi dalam Sidang Gugatan Cerai Terhadap Ridwan Kamil

Advertisement

Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 31 Desember 2025. Dalam persidangan kali ini, Atalia Praratya menghadirkan dua saksi kunci, yaitu kakak kandungnya dan asisten rumah tangga (ART) pribadinya.

Proses Sidang Berjalan Lancar

Atalia Praratya hadir langsung di PA Bandung untuk mengikuti jalannya persidangan. Sementara itu, Ridwan Kamil diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Setelah persidangan selesai, Atalia yang juga merupakan anggota DPR RI, langsung dikerumuni oleh awak media. Namun, ia memilih untuk tidak merinci lebih lanjut mengenai alasan utama di balik gugatan cerainya terhadap Ridwan Kamil.

“Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” ujar Atalia, seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan, “Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat ya. Jadi mohon doanya dari semuanya.”

Advertisement

Saksi dari Lingkaran Terdekat

Kehadiran kakak kandung dan asisten rumah tangga Atalia sebagai saksi menjadi sorotan dalam sidang tersebut. Keduanya telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim selama persidangan berlangsung.

“Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, Kang, minta doanya ya,” tutur Atalia singkat kepada wartawan.

Advertisement