Berita

Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Akui Tak Puas dengan Istri

Advertisement

Seorang pria berinisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan bejat menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Tindakan ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan pelaku terhadap istrinya.

Motif Pelaku

Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan bahwa alasan pelaku melakukan aksi tersebut adalah karena ia mengaku tidak puas dengan istrinya. “Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” ujar Eka, dilansir detikKalimantan, Rabu (7/1/2026).

Korban yang merupakan anak kandung pelaku masih berusia 11 tahun dan tercatat sebagai siswa sekolah dasar (SD).

Penangkapan Pelaku

Perbuatan pelaku terbongkar ketika ia dipergoki warga di salah satu kebun di Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (6/1/2025) siang. Awalnya, warga menduga korban menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal.

Advertisement

“Pelaku ditangkap warga di kebun. Awalnya warga mengira anak tersebut diperkosa oleh orang tak dikenal, namun setelah diamankan ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri,” jelas Eka.

Penanganan Kasus

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan adanya penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung. “Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga dan saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Kubu Raya,” kata Ade.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.

Advertisement