Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini sebelumnya dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025.
Bamsoet berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat secara signifikan mengurangi praktik politik uang dan menekan ongkos politik yang dinilainya telah merusak jati diri bangsa. Ia juga berharap sistem ini dapat mencegah penentuan politik oleh individu berduit atau oligarki, yang seringkali menjadi akar penyebab korupsi.
Persoalan Struktural Pilkada Langsung
Pengalaman panjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan adanya berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan. Politik biaya tinggi, maraknya politik uang, serta meningkatnya kasus korupsi di kalangan kepala daerah menjadi indikasi bahwa sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berintegritas.
Hal ini diungkapkan Bamsoet saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025. Ia menyoroti bagaimana Pilkada langsung seringkali berubah menjadi ajang kontestasi modal.
“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Banyak calon harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak proses pencalonan, kampanye, hingga jelang pencoblosan. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, karena ketika terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan modal politiknya melalui cara-cara yang menyimpang,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Efisiensi Anggaran dan Tingginya Kasus Korupsi
Bamsoet juga menyoroti aspek efisiensi anggaran negara. Ia menjelaskan bahwa Pilkada langsung membutuhkan biaya yang sangat besar, meliputi logistik pemungutan suara, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang akibat sengketa hasil pemilihan.
Selain itu, data mengenai kepala daerah yang terjerat kasus korupsi masih tergolong tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 201 kepala daerah, mulai dari Wali Kota hingga Gubernur, telah terjerat kasus korupsi. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan perizinan, proyek infrastruktur, serta pengelolaan anggaran daerah.
DPRD sebagai Alternatif Rasional
Menurut Bamsoet, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi alternatif yang lebih rasional dan terukur. Ia berargumen bahwa DPRD, sebagai representasi rakyat, memiliki kapasitas untuk menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari praktik politik uang di lapangan, namun tetap dapat dijaga transparansi dan akuntabilitasnya.
“Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang lebih rasional dan terukur. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kapasitas menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari maraknya politik uang di lapangan, namun tetap bisa dibuat transparan dan akuntabel,” kata Bamsoet.
Penguatan Integritas DPRD dan Kualitas Demokrasi
Bamsoet menekankan bahwa dukungan terhadap Pilkada melalui DPRD harus dibarengi dengan penguatan integritas anggota DPRD. Transparansi dalam proses pemilihan, pengawasan publik yang ketat, serta sanksi tegas bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan merupakan syarat mutlak agar sistem ini dapat berjalan sehat dan dipercaya oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dukungannya terhadap Pilkada melalui DPRD bukanlah langkah mundur dalam demokrasi, melainkan upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi agar menjadi lebih substansial. Demokrasi, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari proses pemungutan suara yang langsung, tetapi lebih penting lagi dari hasilnya, yaitu pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
“Dukungannya terhadap Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur dalam demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitas demokrasi agar lebih substansial. Demokrasi tidak semata diukur dari proses pemungutan suara langsung, tetapi dari hasilnya yakni pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat,” tutup Bamsoet.






