Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) ke dalam pemantauan Unusual Market Activity (UMA) pada Selasa (30/6/2026).

Pengumuman ini disampaikan BEI dengan alasan adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang dinilai berada di luar kebiasaan, sehingga bursa melakukan pemantauan ketat terhadap saham tersebut.

Dalam keterangan resminya, BEI menegaskan, “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.”

Data yang disebutkan bursa menunjukkan saham NSSS naik 22,8% dalam sebulan terakhir. Namun, sejak awal tahun saham perusahaan itu tercatat turun 38,9%.

BEI menyatakan saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham NSSS dan meminta emiten memberikan klarifikasi atas permintaan konfirmasi bursa.

Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban emiten terhadap permintaan konfirmasi BEI, menelaah kinerja perusahaan, serta mengawasi keterbukaan informasi seputar rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

BEI juga mengingatkan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham yang sedang dipantau.