Kamis 25 Jul 2019 22:17 WIB

Promosi Unik Siswa MAN dengan Bendera Tauhid

Promosi dengan Bendera Tauhid berujung pada investigasi pihak Kementerian Agama

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para pelajar MAN 1 Kabupaten Sukabumi bersalaman dengan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi setelah mengikuti upacara bendera dan ramai berita pengibaran bendera tauhid, Senin (22/7)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para pelajar MAN 1 Kabupaten Sukabumi bersalaman dengan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi setelah mengikuti upacara bendera dan ramai berita pengibaran bendera tauhid, Senin (22/7)

Siswa Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Sukabumi Jawa Barat, membuat heboh media sosial. Sebuah foto pengibaran bendera Tauhid di halaman sekolah langsung viral.

Pengibaran bendera tauhid ini dikibarkan dalam even promosi kegiatan ekskul. sausai program pengenalan siswa baru. mereka ingin menarik perhatian siswa baru untuk ikut ekskul keagamaan di madrasah acara ini berlangsung pada jumat, (19/7).

Baca Juga

Hal ini menarik perhatian kementrian agama (kemenag) sang Menteri Agama lukman hakim meminta untuk melakukan investigasi ke MAN 1 Sukabumi yang mengibarkan bendera tauhid. Hal ini karena dikhawatirkan terkait dengan organisasi yang dibubarkan.

Dilansir dari detikcom, Ahad (21/7) Wakil Kepala Sekolah (wakasek) Bidang Kesiswaan MAN 1 sukabumi, Ade saepudin menjelaskan semua siswa membawa panji sesuai dengan ekstra kurikuler. "Pramuka bawa panji pramuka dan atribut lainnya, dari olahraga juga sama dan kebetulan dari rohis mereka membawa atribut itu!" ungkapnya. bendera tauhid itu sendiri dibawa oleh sang ketua rohis.

Sangat di sayangkan jika menag harus "repot-repot" mengurusi siswa MAN ini, padahal ini bukan remaja tawuran, bukan korban narkoba, bukan sedang minum miras, bukan gay atau LGBT. Namun hanya sekedar mengungkapkan kecintaannya kepada bendera tauhid yang lapadznya sering d ucapkan oleh setiap kaum muslim.

Menag harusnya sudah memahami bendera tauhid yang dikibarkan oleh siswa MAN 1 adalah bendera kaum muslim, sehingga tidak ikut latah mengkriminalisasikan bendera tauhid sebagai bendera terlarang, karena bendera tauhid ini yaitu al-liwa dan ar-rayah selalu di pakai rasulullah dan para pemimpin islam untuk menjujung tinggi islam d manapun kita berada.

Pengirim: Rina Rizkiana, Ibu rumah tangga asal Banjar

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement