Senin 11 Nov 2019 16:05 WIB

Hidup Sehat Perlu Syariat

Islam berdasarkan syariat menetapkan kesehatan rakyat sebagai tanggung jawab negara

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Sejumlah siswa mengikuti kegiatan pelatihan dasar tentang gaya hidup sehat dan aktif di lapangan SMPN 11 Jakarta, Jumat (3/10).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan pelatihan dasar tentang gaya hidup sehat dan aktif di lapangan SMPN 11 Jakarta, Jumat (3/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Hari Kesehatan Nasional (HKN) berlangsung pada tanggal 12 November setiap tahunnya. HKN Tahun 2019 ini adalah HKN yang ke-55 dengan tema “Generasi Sehat, Indonesia Unggul”.

Hari Kesehatan Nasional sendiri bertujuan untuk mengajak masyarakat agar memiliki budaya hidup sehat dan meninggalkan kebiasaan atau perilaku yang kurang sehat. Namun sayang, memiliki budaya hidup sehat saat ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena begitu banyak makanan tidak sehat yang beredar di negeri ini.

Mulai dari pemakaian pestisida yang berlebihan, penggunaan bahan-bahan berbahaya yang dicampurkan dalam makanan hingga kebersihan makanan yang kurang terjaga dan masih banyak lainnya.

Disisi lain tidak semua masyarakat di negeri ini memiliki fasilitas jamban yang memadai sehingga masih menggunakan sungai untuk segala kebutuhan. Ditambah lagi ada masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh dan bahkan di tempat pembuangan sampah. 

Melihat fakta tersebut rasanya sulit mewujudkan budaya hidup sehat. Hal tersebut bisa dilakukan oleh sebagian orang yang berkemampuan. Jadi tidak cukup mewujudkan masyarakat yang sehat Hanya secara individu saja, tapi butuh dukungan masyarakat dan negara. 

Negara harus memfasilitasi segala hal yang berhubungan dengan kesehatan. Masalah kesehatan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tapi juga secara menyeluruh mulai dari penghasilan masyarakat, perumahan masyarakat, jual beli masyarakat, ketersediaan air bersih, pertanian dan yang lainnya, karena semua saling terhubung.

Sayang, penguasa saat ini tampak berlepas tangan dari kewajiban untuk menjamin berbagai kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyatnya. Salah satunya adalah jaminan kesehatan.

Saat ini jaminan kesehatan masyarakat malah menggunakan sistem asuransi sosial dalam kerangka Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Namanya jaminan sudah selayaknya benar-benar dijamin tanpa biaya, faktanya ada iuran di dalamnya yang sebentar lagi akan dinaikkan.

Islam menetapkan kebutuhan atas pangan, papan, dan sandang sebagai kebutuhan pokok tiap inidividu rakyat. Islam juga menetapkan keamanan, pendidikan, dan kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat.

Rasulullah menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan-kebutuhan ini seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu. Rasulullah bersabda yang artinya: Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan diri dan keluarganya aman, fisiknya sehat dan ia mempunyai makanan untuk hari itu, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia(HR at-Tirmidzi).

Untuk itu, dalam ketentuan Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan, dan sandang untuk tiap-tiap individu rakyat. Negara juga wajib menyediakan pelayanan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat.

Hal itu merupakan bagian dari kewajiban mendasar negara (penguasa) atas rakyatnya.  Penguasa tidak boleh berlepas tangan dari penunaian kewajiban itu. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas kewajiban ini di akhirat.

Pengirim: Nanik Ika R, SPd, Guru, Kediri

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement