Senin 09 Mar 2020 23:54 WIB

Persoalan Harga Garam Rakyat Butuh Pendekatan Regional

Upaya Pemerintah cari solusi persoalan harga garam belum memenuhi harapan petani

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marwan Jafar saat menggelar reses bersama komunitas petani garam, yang ada di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (9/3).(Dok Istimewa )
Foto: Dok Istimewa
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marwan Jafar saat menggelar reses bersama komunitas petani garam, yang ada di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (9/3).(Dok Istimewa )

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Pemerintah perlu menggunakan pendekatan regional (kewilayahan) guna menangani persoalan anjloknya harga garam, di tingkat petani garam rakyat. Pendekatan ini disebut lebih efektif karena cakupan wilayahnya yang relatif  terbatas.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marwan Jafar saat menggelar reses dengan komunitas petani garam, yang ada di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (9/3).

Menurutnya, rendahnya harga garam di tingkat petani, masih menjadi persoalan klasik yang belum berpangkal. Di lain pihak, upaya Pemerintah untuk mencari solusi terhadap permasalahan ini juga belum bisa memenuhi harapan para petani garam.

Maka dirinya berpendapat, penanganan oleh Pemerintah atas masalah harga garam tersebut sudah semestinya mempertimbangkan pendekatan kewilayahan.

“Regionalisasi akan membuat penanganan lebih cepat dan efektif, karena cakupan skala penanganannya juga semakin semakin sempit,” katanya, dalam kegiatan reses yang digelar di kantor DPC PKB Jalan Kartini, Rembang.

Politisi PKB ini mengaku, dalam dua hari lawatannya ke wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang jamak mennyerap masukan maupun pengaduan terkait persoalan harga garam. Karena dua daerah tersebut merupakan penghasil garam terbesar di Jawa Tengah sekaligus nasional.

Setidaknya terdapat dua persoalan mendasar terkait dengan persoalan harga garam yang selalu berulang setiap tahun. “Pertama, harga anjlok akibat stok yang melimpah dan kedua, terkait dengan anggapan kualitas garam rakyat yang di bawah standar sehingga sulit terserap industry,” jelasnya.

Kualitas garam rakyat masih sering disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI) lantaran kadar NaCl kurang dari 94 persen. Padahal standar untuk garam konsumsi berkadar NaCl paling tidak 94 persen dan garam industri memerlukan kadar NaCl di atas 97 persen.

Terkait hal ini, ia pun berpendapat fasilitasi dan pendampingan kepada para petani garam rakyat penting ditingkatkan lagi. Salah satunya dengan lebih mengoptimalkan program pengembangan usaha garam rakyat (Pugar) agar semua garam petani benar- benar memenuhi SNI," tandasnya. 

Menurutnya, program pemberdayaan petani garam rakyat harus didukung dengan kebijakan lain yang kongruen, Pemerintah juga perlu lebih bijak dalam mengambil langkah kebijakan impor garam. “Artinya, edukasi, pemberdayaan dan pendampingan kepada petani garam rakyat untuk memacu kualitas harus berjalan efektif sehingga pada saatnya akan dapat menekan impor garam,” tandasnya.

Maka, lanjut anggota Fraksi PKB ini, regionalisasi dalam menangani persoalan harga garam sudah mendesak dilakukan, untuk memberikan proteksi kepara petani garam garam rakyat lokal.

“Reionalisasi ini bisa diimplementasikan mulai dari edukasi, pendampingan, maupun dalam distribusi. Temasuk juga untuk mengambil peran dalam advokasi pada saat harga garam jatuh,” tandas Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement