Selasa 10 Mar 2020 05:13 WIB

Dirjen PHU Luruskan Berita Hoaks Seputar Haji dan Umrah

Tim persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah sebulan di Arab Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag,  Nizar Ali berbincang dengan jamaah haji asal Medan di Sektor 2 PPIH Arab Saudi, di Madinah, Sabtu (20/7). (Republika/Syahruddin El-Fikri)
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali berbincang dengan jamaah haji asal Medan di Sektor 2 PPIH Arab Saudi, di Madinah, Sabtu (20/7). (Republika/Syahruddin El-Fikri)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebijakan penghentian sementara jamaah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi terkait menyebarnya virus corona berimbas pada penyelenggaraan ibadah umrah di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Hal ini menimbulkan banyak informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar di masyarakat.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali mengambil kesempatan untuk meluruskan beberapa informasi hoaks yang menyesatkan bagi masyarakat. "Isu yang lagi santer saat ini mengenai wabah virus corona yang berimbas pada pemberangkatan ibadah umrah karena beberapa waktu yang lalu Pemerintah Arab Saudi memberhentikan sementara visa umrah," ujar Nizar dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (10/3).

Kemudian, informasi ini diberitakan oleh media bahwa penyelenggaraan ibadah umrah selama 2020 akan ditutup. Nizar menegaskan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi dilakukan demi keselamatan umat, tetapi tidak sepenuhnya benar. Saat ini Ka’bah sudah dibuka kembali dan dapat dipastikan sebentar lagi akan dibuka untuk ibadah umrah.

Bahkan, Nizar menyebut, ibadah haji tahun ini tetap akan diselenggarakan. Menurut dia, saat ini tim persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah sebulan di Arab Saudi untuk menjalankan kontrak penginapan dan transportasi jamaah haji.

 

"Jadi, tidak perlu khawatir. Penyelenggaraan ibadah haji tetap dilaksanakan. Maka dari itu, Bapak dan Ibu persiapkan segala sesuatunya, terutama pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan ibadah haji," katanya menambahkan.

Informasi lainnya mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh BPKH. Dalam hitungan normalnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji sekitar Rp 69 juta per jamaah. Namun, dengan adanya dana optimalisasi haji yang dikelola oleh BPKH, biaya tersebut hanya Rp 35 juta.

Ia menegaskan, dana tersebut masih ada dan tidak digunakan untuk infrastruktur negara seperti informasi hoaks yang berkembang saat ini. Berikutnya, ia mengingatkan jamaah haji untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memahami proses pelaksanaan ibadah haji. Hal ini perlu dilakukan agar jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

Menutup arahannya, Nizar menginformasikan bahwa tahun ini jamaah haji Jawa Barat diberangkatkan melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Namun, jamaah masih diinapkan di Asrama Haji Bekasi untuk proses akhir sterilisasi jamaah haji. 

"Pemberangkatan jamaah haji gelombang satu akan diterbangkan langsung menuju Tanah Suci dimulai pada tanggal 26 Juni 2020. Jadi, pada tanggal 25 Juni 2020, jamaah haji sudah masuk ke embarkasi," ucap Nizar.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement