Selasa 10 Mar 2020 16:56 WIB

Per 8 Maret, 43.874 Jamaah Umrah Indonesia Sudah Kembali

Masih ada 1.338 jamaah yang akan pulang dalam enam hari ke depan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agus Yulianto
Jamaah umroh  di Jamarat, Mekkah, Arab Saudi. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Hanni Sofia
Jamaah umroh di Jamarat, Mekkah, Arab Saudi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehari sejak diberlakukannya kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke Saudi hingga hari ini, sudah lebih 43 ribu jamaah umrah Indonesia yang telah kembali ke Tanah Air.

"Sampai 8 Maret, tercatat sudah 43.874 jemaah umrah Indonesia yang kembali ke Tanah Air," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dikutip di laman resmi Kemenag, Selasa (10/3).

Menurutnya, pada 28 Februari, tercatat 2.872 jamaah umrah yang pulang ke Indonesia. Sehari kemudian, ada 6.849 jamaah. Sejak 1-8 Maret, tercatat berturut-turut jamaah yang pulang berjumlah 4.951, 7.579, 7.110, 5.331, 3.740, 604, 2.981, dan 1.857 orang.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, pemulangan jemaah umrah Indonesia terjadwal berlangsung hingga 15 Maret mendatang. Tanggal 9 Maret 2020, tercatat ada 1.378 jemaah yang pulang.

Masih ada 1.338 jamaah yang akan pulang dalam enam hari ke depan. Hari ini, terjadwal 428 jamaah akan pulang, disusul 286 jamaah pada 11 Maret, lalu berturut 241, 281, 14 jemaah, dan terakhir 88 jamaah pada 15 Maret 2020.

Endang menambahkan, Saudi terus meningkatkan upaya pencegahan dini penyebaran Virus Corona (Covid 19). Terbaru, Menteri Agama, Dakwah, dan Bimbingan Islam Abdul Latif bin Abdulaziz Al Sheikh mengeluarkan edaran untuk kantor-kantor cabang terkait langkah-langkah pencegahan penyebaran wabah Covid 19.

Langkah dimaksud berupa beberapa hal, yakni mengurangi waktu tunggu antara salat dan iqmah menjadi 10 menit di setiap shalat lima waktu. Selanjutnya, pelaksanaan khutbah dan salat Jumat tidak lebih dari 15 menit.

Usaha berikutnya yakni menghentikan sementara aktivitas buka puasa bersama di bulan Ramadhan dan bulan lainnya. Pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan i'tikaf di setiap masjid.

Selanjutnya, kepada jamaah diharap tidak menyimpan makanan apa pun di masjid, baik kurma atau lainnya. Terakhir, memastikan tidak ada gelas bekas di sebelah pendingin air.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement