Rabu 11 Mar 2020 07:35 WIB

Komisi VII Ingin Pastikan Corona tak Ganggu Pelaksanaan Haji

Ini merupakan inti pertemuan Komisi VIII dengan duta besar Arab Saudi untuk Indonesia

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah haji melempar jumroh aqobah yang merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji di Jamarat, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (13/8/2019).(Antara/Hanni Sofia )
Foto: Antara/Hanni Sofia
Jamaah haji melempar jumroh aqobah yang merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji di Jamarat, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (13/8/2019).(Antara/Hanni Sofia )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan terbatas dengan duta besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqafi, Selasa (10/3). Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus mengatakan pertemuan tersebut membahas kebijakan Arab Saudi memberhentikan sementara umroh.

"Kami mengapresiasi pertemuan ini. Namun kami sebagai corong suara dari masyarakat, dari umat Islam di Indonesia, sangat prihatin dengan kondisi ini. Kami sangat menghargai ikhtiar Pemerintah Saudi, sebagaimana kami juga mendorong penanganan cepat pemerintah kami tentang corona," kata Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3).

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut komisi VIII juga ingin memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lancar. Politikus PDIP ini juga menyebut bahwa kepastian penyelenggaraan ibadah haji sangat menentukan kehidupan jutaan umat di Indonesia.

"Kami sangat harap jangan terkatung-katung keputusannya. Ada jutaan umat yang mengantre, dan dalam prosesnya penyelenggaraan haji juga melibatkan ribuan orang yang secara berantai menghasilkan rantai ekonomi dan sosial yang sangat kuat" ujar Ihsan.

 

Komisi VIII DPR meminta Pemerintah Saudi Arabia untuk segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Ihsan menilai hal itu penting agar pemerintah bisa mengambil keputusan dan mengalkulasi kemungkinan terburuk.  "Jangan sampai yang jadi korban adalah umat yang sudah lama menabung mendaftar urus ini itu" imbuhnya.

Ihsan menyampaikan bahwa Komisi VIII telah rapat dengan Menteri Agama soal biaya ibadah haji. Tidak hanya itu Komisi VIII juga intens membahas penyelenggaraan haji dengan pemerintah kepada Dubes Arab Saudi.

"Kami juga kebut rapat terkait teknis penyelenggaraan hajinya, seperti penerbangan, penginapan, layanan catering, hingga layanan kesehatan. Maka dari itu urgensi keputusan dari Pemerintah Saudi sangat penting kami tunggu," ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement