Rabu 11 Mar 2020 23:47 WIB

Warga Donggala Sepakat Cegah Kebakaran Hutan

Kelompok MPA menjadi ujung tombak dalam pencegahan kebakaran hutan

Ilustrasi. Foto: Asap dari lokasi kebakaran hutan pinus Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (22/10/2019). (Antara/Abriawan Abhe)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Ilustrasi. Foto: Asap dari lokasi kebakaran hutan pinus Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (22/10/2019). (Antara/Abriawan Abhe)

REPUBLIKA.CO.ID,DONGGALA -- Warga Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah,sepakat cegah kebakaran hutan dan melestarikan hutan. Kesepatakan warga itu dibuktikan melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Pembentukan kelompok tersebut difasilitasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banawa-Lalundu, lewat kegiatan pembentukan/sosialisasi program masyarakat peduli api, berlangsung di Dusun IV Desa Tolongano. "Substansi dari pembentukan kelompok ini yaitu untuk menjaga kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Banawa-Lalundu, Mirwan Lamandura, di Palu, Rabu (11/3).

Mirwan mengatakan hutan dan lahan menjadi salah satu sektor yang sangat menunjang kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaannya. Karena itu, kata dia, masyarakat di sekitar hutan harus berperan dan terlibat aktif dalam melestarikan hutan, agar manfaatnya bisa dirasakan maksimal masyarakat.

"Kita inginkan hutan lestari, masyarakat sejahtera. Jangan masyarakat sejahtera, hutannya rusak," ujar dia.

Dia mengatakan masyarakat dalam kelompok MPA menjadi ujung tombak dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Mereka inilah yang bersentuhan langsung dengan hutan dan lahan. Karena itu, mereka menjadi mitra KPH, Kementerian Kehutanan untuk pencegahan bahaya kebakaran," ujarnya.

Pembentukan kelompok MPA didasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2.020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Pembentukan kelompok MPA juga mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor : P3/PPT/KUM.I/I/2.018 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api.

"Lewat kelompok ini, pelestarian hutan/reboisasi akan melibatkan masyarakat setempat di wilayah mereka," katanya.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement