Kamis 12 Mar 2020 16:20 WIB

Cegah Corona, Imigrasi Imbau Masyarakat Hindari Keramaian

Namun pemerintah pun tak bisa melarang kebebasan masyarakat untuk bepergian.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).(Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengimbau masyarakat Indonesia agar menghindari tempat keramaian untuk menekan penyebaran virus corona. Namun, menurut dia, pemerintah pun tak bisa melarang kebebasan masyarakat untuk bepergian.

"Cuma kita imbau saja supaya hindari tempat keramaian. Kebebasan orang tidak bisa kita larang, kita halangi, hak pribadi," ujar Jhoni di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3).

Akibat wabah virus corona yang menyerang berbagai negara di dunia, industri penerbangan pun terdampak. Karena itu, saat ini banyak maskapai penerbangan yang memberikan promo diskon tiket murah yang sangat besar untuk destinasi wisata domestik maupun luar negeri guna menarik kedatangan wisatawan.

Pemerintah juga telah menolak masuk 126 warga negara asing (WNA) melalui pintu masuk kedatangan di berbagai daerah selama periode 6 Februari hingga 10 Maret 2020. Terkini, jumlah kasus virus corona di Indonesia saat ini mencapai 34 pasien. Satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia, yakni pasien kasus nomor 25. Sedangkan tiga pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, yakni pasien 06, pasien 14, dan pasien 19. Namun, ketiga pasien tersebut tetap harus menjalani isolasi diri di rumah masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement