Kamis 12 Mar 2020 19:07 WIB

Cegah Penyebaran Corona, India Tangguhkan Visa Turis

Pemerintah India menangguhkan penerbitan visa turis bagi warga asing

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Bendera India (Ilustrasi). Pemerintah India menangguhkan penerbitan visa turis bagi warga asing.
Foto: IST
Bendera India (Ilustrasi). Pemerintah India menangguhkan penerbitan visa turis bagi warga asing.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Pemerintah India menangguhkan penerbitan visa turis bagi warga asing yang ingin mengunjungi negaranya. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.

Penangguhan layanan visa mulai berlaku pada Jumat (13/3) dan akan berakhir pada 15 April. “Warga negara asing mana pun yang berniat melakukan perjalanan ke India karena alasan mendesak dapat menghubungi Misi India terdekat untuk memperoleh visa baru,” kata Konsulat India Durban, Afrika Selatan, melalui akun Twitter resminya seperti dikutip laman Sunday Times.

Baca Juga

Semua pelancong asing, termasuk warga India, yang memiliki riwayat perjalanan ke China, Italia, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, dan Jerman pada atau setelah 15 Februari akan dikarantina selama 14 hari. “Ini akan mulai berlaku pada 13 Maret di pos departemen para pendatang semacam itu,” kata Konsulat India Durban.

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan visa milik pendatang atau warga asing yang telah berada di India sebelum penerapan peraturan baru tersebut tetap berlaku. Penangguhan layanan visa tidak diberlakukan terhadap diplomat, pejabat, PBB atau organisasi internasional lainnya, pekerjaan, dan visa proyek.

Saat ini India memiliki 73 kasus Covid-19. Pemerintah India telah mengimbau dan menyerukan warganya agar menghindari perjalanan tak penting ke luar negeri.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement