Sabtu 14 Mar 2020 20:20 WIB

Unsoed Akhirnya Juga Hentikan Kuliah Tatap Muka

Perubahan pola kuliah menjadi sistem daring, berlaku hingga berakhir semester genap

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.(wordpress.com)
Foto: wordpress.com
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.(wordpress.com)

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, akhirnya juga memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan kuliah tatap muka. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 184/UN23.1/HM.01.10/2020, yang dikeluarkan Sabtu (14/3) petang.

Dalam edaran tersebut, Rektor Unsoed Prof Dr Soewarto, memutuskan kegiatan kuliah mahasiswa untuk sementara tidak menggunakan sistem tatap muka. Namun diubah menjadi pembelajaran daring. Perubahan pola kuliah ini diberlakukan mulai Senin (16/3) bagi yang sudah siap, atau efektif harus sudah dilaksanakan Senin (23/3). ''Perubahan pola kuliah dari tatap muka menjadi sistem daring ini, berlaku hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.'' jelasnya.

Untuk kegiatan kuliah dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri dan praktik di berbagai institusi, Rektor memutuskan untuk tetap dilaksanakan. Namun sebelum dilaksanakan, harus dipastikan bahwa tempat-tempat tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.

''Bila memang diperlukan, pimpinan fakultas dan program studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan,'' katanya.

Sedangka untuk kegiatan praktik lapangan di masyarakat seperti KKN, praktik belajar lapangan, dilakukan penjadwalan ulang atau diubah dengan metode pembelajaran lain. Bila tidak bisa dijadwal ulang dan digantikan dengan metode lain, maka penyelenggaraan praktik lapangan harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan infeksi COVID-19.

Lebih dari itu, Rektor menyebutkan, presensi kegiatan akademik yang menggunakan sidik jari, untuk sementara digantikan dengan presensi manual.

Kepada para dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, Rektor juga meminta untuk menunda atau menjadwal ulang kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang. Bila kegiatan tersebut tidak bisa ditunda, seperti proses penerimaan mahasiswa baru, ujian kompetensi dan kegiatan lain, harus diselenggarakan dengan menerapkan kewaspadaan dan pencegahan dan penularan infeksi COVID-19.

Untuk kegiatan perjalanan, Rektor juga meminta semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan ke luar negeri. Demikian juga untuk perjalanan di dalam negeri yang dinilai tidak penting, Rektor meminta untuk ditunda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement