Senin 16 Mar 2020 06:52 WIB

Afsel Nyatakan Penyebaran Corona Sebagai Bencana Nasional

Presiden Afsel nyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Presiden Afsel nyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional. Ilustrasi.
Foto: Republika
Presiden Afsel nyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN — Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa menyatakan penyebaran virus corona tipe baru Covid-19 sebagai bencana nasional pada Ahad (15/3). Keputusan itu diambil setelah Afsel melaporkan 61 kasus Covid-19 di dengan tanda-tanda awal penularan internal.

“Ini keprihatinan yang kita hadapi dengan penularan internal virus. Situasi ini membutuhkan respons yang luar biasa. Tidak mungkin ada langkah yang setengah-setengah,” ujar Ramaphosa dalam pidato yang disiarkan langsung stasiun televisi Afsel.

Baca Juga

Dia mengatakan pemerintah telah membatalkan visa untuk pengunjung dari negara-negara berisiko tinggi Covid-19 mulai Ahad. Visa yang sebelumnya diberikan juga dicabut.

"Setiap warga negara asing yang telah mengunjungi negara-negara berisiko tinggi dalam 20 hari terakhir akan ditolak visanya," kata Ramaphosa. Warga Afsel yang mengunjungi negara-negara terkait juga harus menjalani tes dan karantina ketika pulang.

Di dalam negeri, Afsel telah melarang warganya mengunjungi negara-negara yang saat ini memiliki kasus Covid-19 cukup tinggi seperti Italia, Jerman, Amerika Serikat (AS), termasuk China. Pertemuan atau acara yang melibatkan peserta lebih dari 100 orang juga dilarang.

Ramaphosa tak menampik wabah Covid-19 akan memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian Afsel. Sebab aktivitas ekspor telah menurun di pasar-pasar utama termasuk China.

“Oleh karena itu kabinet sedang dalam proses menyelesaikan paket intervensi yang komprehensif guna mengurangi dampak yang diharapkan dari Covid-19 terhadap perekonomian," ujar Ramaphosa.

Afsel mengumumkan kasus pertama Covid-19 pada 5 Maret. Berselang hampir dua pekan, jumlahnya meningkat menjadi 61 kasus.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement