Senin 16 Mar 2020 14:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Liburkan Anak Sekolah

Libur anak sekolah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Pelajar keluar dari pekarangan sekolah SD Negeri 1 yang telah diliburkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/3/2020).(Antara/Irwansyah Putra)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Pelajar keluar dari pekarangan sekolah SD Negeri 1 yang telah diliburkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/3/2020).(Antara/Irwansyah Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Virus korona (covid-19) mulai merambah wilayah Lampung, membuat Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menginstruksikan semua kepala sekolah meliburkan anak sekolah mulai hari Senin (16/3) hingga Sabtu (28/3). Libur anak sekolah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

 

Baca Juga

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan hal tersebut dalam rapat bersama Kepala PAUD, Kepala Sekolah SD, dan SMP, dan Rumah Sakit serta Puskesmas pemerintah di Pemkot Bandar Lampung, Senin (16/3). Menurut Herman, libur anak sekolah dikeluarkan setelah menerima surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAU, TK, SD, dan SMP hingga 28 Maret 2020. “Semua sekolah dan kursus saya minta libur, kegiatan ditiadakan sampai tanggal 28 Maret 2019,” kata Wali Kota Herman HN.

 

Selama liburan, ia mengimbau kepada orang tua atau walinya agar anak sekolah yang libur tidak mengadakan kegiatan di luar rumah atau jalan-jalan liburan atau hiburan ke tempat-tempat keramaian. Selain itu, tidak mengadakan pertemuan besar dalam sebuah kegiatan, dan mengurangi aktivitas keramaian di tempat umum.

 

Selain kepada pihak sekolah, Wali Kota Herman HN juga menginstruksikan kepada sekretaris dewan, kepala bagian, camat, lurah, dan kepala badan lainnya di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak hingga 28 Maret 2020.

 

Wali kota juga berharap agar kegiatan kedinasan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang bersifat tidak mendesak ke luar daerah untuk ditunda, untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus korona tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana Novel mengatakan, instruksi wali kota tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengumpulkan kepala sekolah dan guru mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP untuk segera merealisasikan hal tersebut.

 

Menurut dia, sekolah dan guru yang masih ada kegiatan dengan siswanya untuk segera dibatalkan atau dihentikan sementara hingga 28 Maret 2020. Sedangkan kegiatan sekolah yang sudah berlangsung hari ini Senin (16/3), segera dipulangkan dan tidak ada lagi kegiatan sekolah.

 

Menurut Lina, orang tua siswa, instruksi meliburkan anak sekolah dalam jangka waktu tertentu sudah sangat baik, untuk mencegah terjadinya penularan virus koronal di kalangan anak sekolah dan guru. “Ini adalah upaya agar terhindar dari penularan virus tersebut, berdiam di rumah lebih baik dan terjaga,” ujarnya.

 

Nadhira, siswa SMAIT Bandar Lampung menyatakan, libur sekolah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyiapkan diri menghadapi Ujian Nasional, sehingga lebih fokus belajar di rumah daripada di sekolah dengan menggunakan masker.

“Kalau memang disuruh libur lebih baik, biar siswa juga tenang belajar. Kalau dipaksa masuk sekolah juga was-was soalnya di luar pasti bertemu dengan orang siapa saja,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement