Senin 16 Mar 2020 17:24 WIB

6.960 Calhaj Sumsel akan Bayar BPIH Lebih Murah Tahun Ini

BPIH yang dibayar calhaj Sumsel lebih murah dibandingkan tahun lalu.

BPIH yang  dibayar calhaj Sumsel lebih murah dibandingkan tahun lalu. Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
BPIH yang dibayar calhaj Sumsel lebih murah dibandingkan tahun lalu. Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG— Sumatra Selatan pada musim haji tahun ini akan memberangkatkan sebanyak 6.960 orang calon jamaah haji ke tanah suci Makkah.

Kakanwil Kementerian Agama Sumatra Selatan melalui Kasubag Humas, Saefudin Latief, di Palembang, Senin (16/4), mengatakan Sumsel mendapat kuota haji sekitar itu dan mereka akan berangkat pada 2020 ini.

Baca Juga

Menurut dia, dari jumlah tersebut Sumsel juga mendapat jamaah lansia yang tercatat 70 calon haji.

Pada tahun sebelumnya ada penambahan pemberangkatan calon jamaah yang sudah tua dan tahun ini Sumsel mendapat sejumlah itu.

Selain itu juga akan ada tambahan seperti petugas yakni lima pembimbing KBIHU, dan 45 orang petugas haji daerah.

Untuk sementara ini tahapan proses pemberangkatan calon jamaah haji tersebut berjalan lancar.

Sementara mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayar jamaah haji Emabarkasi Palembang tahun ini senilai Rp 30.073.602.

Dana yang harus dibayar tersebut lebih murah dibanding BPIH pada 2019 yakni Rp33.429.575, ujar dia.

BPIH tahun ini nominalnya lebih murah senilai Rp355.973 dibanding tahun 2019, kata dia.

Bahkan, lanjut dia, pelayanaanmengalami peningkatan dibading tahun sebelumnya yang diharapkan jamaah calon haji semakin maksimal dalam beribadah.

Mengenai kesiapan Sumatra Selatan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui kunjungan kerja DPD RI utusan Sumsel beberapa waktu lalu.

Selain itu calon jamaah Sumsel dalam Embarakasi Palembang akan memberangkatkan calon jamaah haji asal Bangka Belitung melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

 

  

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement