Rabu 18 Mar 2020 15:28 WIB

Pesan Puskes Haji Agar Calon Jamaah Haji Terhindar Corona

Mayoritas jamaah haji Indonesia merupakan jamaah haji resiko tinggi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumpulkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2020. Pertemuan ke-2 yang digelar sejak tanggal 11-13 Maret ini dalam rangka penguatan koordinasi dan konsolidasi PPIH Arab Saudi bidang kesehatan untuk operasional kesehatan haji tahun 2020.(dok. Istimewa)
Foto: dok. Istimewa
Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumpulkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2020. Pertemuan ke-2 yang digelar sejak tanggal 11-13 Maret ini dalam rangka penguatan koordinasi dan konsolidasi PPIH Arab Saudi bidang kesehatan untuk operasional kesehatan haji tahun 2020.(dok. Istimewa)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran tentang upaya pencegahan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) kepada seluruh jamaah haji Indonesia. Surat edaran yang ini dikeluarkan, pada Rabu (18/3) diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, Covid-19 telah dinyatakan sebagai kejadian pandemi oleh WHO sejak tanggal 11 Maret 2020. Selain itu wabah Covid-19 juga telah dinyatakan sebagai bencana non-alam oleh presiden sejak tanggal 15 Maret 2020.

"Sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar dapat dikendalikan dan tidak semakin menyebar di Indonesia," kata Eka saat dihubungi Republika, Rabu (18/3).

Eka menuturkan, mayoritas jamaah haji Indonesia merupakan jamaah haji resiko tinggi (Risti). Pusat Kesehatan kata Eka telah mencatat ada  67 persen jamaah merupakan jamaah haji usia lanjut dan atau jamaah yang memiliki penyakit jantung, diabetes mellitus, gangguan ginjal dan penyakit saluran pernafasan. 

 

"Kelompok ini merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit menular termasuk Covid-19 dan apabila menderita termasuk kelompok yang paling banyak mengalami komplikasi serius bahkan kematian," katanya.

Eka menuturkan, surat edaran ini dimaksudkan untuk menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas secara global. Untuk itulah perlu melakukan kerjasama dari berbagai pihak untuk bisa membantu penyebarluasan informasi kesehatan dalam rangka melindungi jamaah haji Indonesia dari risiko penularan penyakit Covid-19.

Untuk itu Eka menyampaikan, beberapa hal yang harus dilakukan oleh jamaah haji Indonesia agar terhindar dari Covid-19 di antaranya.

1. Makan makanan yang bergizi, perbanyak makan sayur dan buah.

2. Istirahat yang cukup, agar kondisi jamaah tidak mengalami kelelahan.

3. Ketiga minum air yang cukup agar terhindar dari dehidrasi.

4. Jamaah haji harus menggunakan maskara terutama saat berada di kerumunan banyak orang.

5. Sering mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik (hand sanitizer) bila tidak atau/sulit ditemukan air.

6. Jangan mengkonsumsi makanan yang tidak dimasak.

7. Senantiasa berolahraga secara teratur.

8. Hindari berkunjung ke pasar hewan dan jangan dekat-dekat unta atau binatang lainnya.

9. Jika mengalami demam batuk dan sesak nafas dengan hitungan segera berobat ke dokter.

Eka menyampaikan, Pusat Kesehatan Haji telah membuat vlog tentang upaya pencegahan penyakit Covid-19 bagi jamaah haji Indonesi. Vlog tersebut dapat diunduh di https://youtu.be/-a39RkVI8og.

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan kesehatan haji 2020, Pusat Kesehatan Haji melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji secara rutin dan berkala sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 Tentang Kesehatan Jamaah Haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement