Senin 23 Mar 2020 18:32 WIB

Otoritas Turki Ancam Ambil Alih Pabrik Masker

Produsen masker di Turki harus menjual produknya ke pemerintah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Produsen masker di Turki harus menjual produknya ke pemerintah. Ilustrasi.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Produsen masker di Turki harus menjual produknya ke pemerintah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Otoritas Turki mengancam akan mengambil alih pabrik-pabrik pembuat masker, kecuali jika mereka setuju menjual produk kepada pemerintah dengan batas waktu Senin (23/3) malam. Peringatan dirilis seiring upaya yang terus dilakukan negara itu untuk menahan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, otoritas terkait melakukan inspeksi di tempat produksi masker pada Ahad (22/3). Otoritas meminta produsen menandatangani kontrak dengan Kementerian Kesehatan dan melarang mereka menimbun pasokan. Demikian dikutip dari surat kabar Hurriyet.

Baca Juga

"Kami mengingatkan mereka sekali lagi untuk menandatangani kontrak dengan Kementerian Kesehatan, terakhir pukul 20.00 malam ini. Jika tidak, kami akan bergerak dengan otoritas lain," kata Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.

"Kami akan membeli masker-masker itu dengan harga yang bagus pula. Tuhan menjadi saksi bahwa mereka mempunyai beberapa jam lagi atau kami akan ambil alih pabriknya," imbuh Soylu.

Angka infeksi virus corona di Turki hingga kini mencapai lebih dari 1.200 kasus yang terkonfirmasi. Angka kematian akibat virus yang menyerang sistem pernapasan itu naik dari sembilan menjadi 30 orang.

Serangkaian langkah telah diambil demi mencegah terjadinya penularan Covid-19 lebih jauh sejak pertama kali muncul di Turki sekitar dua pekan lalu. Di antaranya membatasi penggunaan ruang publik, menerapkan pembatasan bepergian, dan menurunkan dana bantuan sektor ekonomi yang terimbas pandemi tersebut.

Dengan jumlah kasus yang meningkat, lebih dari 10 ribu orang di seluruh Turki diwajibkan menjalani karantina. Mereka terancam hukuman denda jika tidak mematuhi peraturan ini.

Pemerintah menyebut telah melakukan uji corona sebanyak 20.345 kali dan mengekspor sejumlah kebutuhan medis ke negara lain. Namun saat ini pemenuhan kebutuhan di dalam negeri menjadi prioritas utama. Pekan lalu, penjualan masker dibatasi dengan kewajiban menyertakan resep dokter untuk pembelian masker jenis tertentu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement