Senin 23 Mar 2020 19:14 WIB

Polresta Solo Patroli di Kampung Imbau Warga Tetap di Rumah

Masyarakat Solo diminta tetap tenang dan waspada corona.

Polresta Solo Patroli di Kampung Imbau Warga Tetap di Rumah. Foto ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Polresta Solo Patroli di Kampung Imbau Warga Tetap di Rumah. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Kota Surakarta bersama pemerintah daerah setempat tingkatkan patroli ke kampung-kampung di Solo, untuk memberikan imbauan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19). "Kami membantu pemerintah daerah berpatroli ke kampung-kampung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah, untuk mencegah penyebaran virus itu," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, Senin (23/3).

Anggotanya bersama petugas kelurahan, dan Linmas berkeliling kampung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Masyarakat diimbau menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat.

Baca Juga

Bahkan, dengan dikeluarkannya maklumat dari Kepala Polri Jenderal Pol Idham Azis, izin keramaian yang mendatangkan banyak massa untuk sementara ditunda terlebih dahulu. "Apalagi, kegiatan aksi seperti demo, jika ada berarti tidak ada izinnya harus ditertibkan," ucap Andy.

Kendati demikian, Andy mengimbau masyarakat tetap tenang dan jangan panik, serta untuk tetap di rumah guna mencegah penularan Covid-19. "Kami juga membantu Pemkot Surakarta atau pemerintah daerah setempat dalam mencegah penyebaran Covid-19 itu," kata Andy.

Selain itu, Polresta Surakarta juga ikut memantau masalah persediaan dan pasokan barang kebutuhan pokok atau sembako serta lainnya di Solo. "Masyarakat jangan melakukan pembelian barang kebutuhan pokok yang berlebihan, karena stok pangan di wilayah ini, masih cukup," ujarnya.

Menyinggung soal kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan di jalan untuk sementara ditiadakan dan melihat situasi perkembangan wabah Covid-19. Namun, jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas tetap harus ditindak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement