Kamis 26 Mar 2020 02:40 WIB

Hanya Pintu Gerbang Utama Masjid Al Haram yang Dibuka

Penutupan pintu Masjid Al Haram untuk mencegah penyebaran Corona.

Rep: Mimi Kartika/ Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Seluruh gerbang Masjid Al Haram di Makkah tetap ditutup kecuali gerbang utama yang dibuka. Hal ini sesuai arahan Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdurrahman As Sudais, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. 

Dikutip Saudi Press Agency melalui Saudi Gazette, Syekh Sudais mengatakan, langkah penutupan pintu Masjid Al Haram juga untuk memastikan keamanan para jamaah dan pengunjung masjid. 

Baca Juga

Pencegahan penularan virus corona ini diambil bekerja sama dengan otoritas kesehatan dan keamanan di Masjid Al Haram. 

Pada Ahad yang lalu, sajadah yang tersebar di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dipindahkan dari bangunan masing-masing sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona atas arahan Syekh As Sudais. 

Sementara itu, masuk dan berdoa di piaza (halaman luar) dari dua masjid suci yang ditangguhkan sebelumnya pada Jumat lalu pun tetap berlaku.   

Sementara itu juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al Abd Al Ali mengatakan Arab Saudi mengkonfirmasi 51 kasus baru virus corona sehingga jumlah total kasus di Saudi menjadi 562 Senin, (23/3). Dari 51 kasus baru, 18 berlokasi di Riyadh, 12 berlokasi di Makkkah, tiga berlokasi di al-Taif, dan lima berlokasi di Bishah.  

Tiga kasus baru dilaporkan di Damman, tiga lainnya ditemukan di al-Qatif, dua ditemukan di Jizan. Satu kasus tambahan ditemukan di Najran, dan satu kasus lainnya juga dilaporkan di al-Qunfuthah. 

Arab Saudi juga mengkonfirmasi bahwa total 19 orang di Saudi tersebut telah pulih dari virus corona.

Raja Salman bin Abdulaziz pada Ahad (22/3) mengumumkan penerapan jam malam nasional sebagai langkah terbaru di Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus. 

Menteri Dalam Negeri mengumumkan semua orang yang melanggar jam malam yang diberlakukan di Arab Saudi dari jam 7 malam sampai jam 6 pagi selama 21 hari ke depan akan didenda 10 ribu riyal ( 2.663 dolar AS) dan dapat dipenjara jika mereka berulang kali melanggar hukum. 

Pelanggar kedua kali juga akan dipaksa untuk membayar dua kali lipat jumlah denda awal.

  

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement