Kamis 26 Mar 2020 04:38 WIB

Makkah, Madinah, dan Riyadh Ditutup Mulai Pukul 3 Sore

Ada 900 kasus positif Covid-19 di Saudi, dengan dua meninggal dunia.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi melaporkan 133 kasus Covid-19 baru di negaranya. Alhasil, hingga kini total infeksi mencapai 900 orang. Kasus kematian kedua juga baru dilaporkan pada Rabu (25/3). 

Dilansir dari Saudigazzete, Kamis (26/3), juru bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Muhammad al-Abdel Ali, mengatakan, kasus kematian kedua itu dinyatakan positif covid-19. Korban merupakan pria berusia 46 tahun. 

Dia menambahkan dalam sebuah konferensi pers bahwa sebagian besar kasus baru dengan jumlah 83 orang dilaporkan di Riyadh. Sementara itu, 13 kasus lainnya di Dammam, 10 di Jeddah, dan masing-masing enam di Qatif dan Madinah, lima di al-Khobar, empat di Najran, serta Abha dan Arar, dan di Dhahran serta Jubail. Meski demikian, dia menegaskan, sudah ada 29 orang sejauh ini yang telah pulih dari virus corona di wilayah Kerajaan Saudi. 

Terpisah, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Letnan Kolonel Talal as-Shalhoub, mengatakan, sejauh ini juga ada kepatuhan yang sangat besar dari masyarakat terhadap jam malam, terutama selama dua hari pertama sejak penerapannya pada Senin lalu. Dia menyatakan, lockdown juga segera akan berlaku di Makkah, Madinah, dan Riyadh mulai pukul 3 sore pada Kamis ini.  

“Implementasi ketat jam malam ditujukan untuk membatasi penyebaran virus corona.  Pemantauan pelanggaran sedang dilakukan oleh petugas keamanan di jalan dan tidak secara otomatis, dengan mempertimbangkan kelompok yang dikecualikan,” katanya. Dia menambahkan, siapa pun yang menentang perintah larangan akan ditindak dengan hukuman yang sesuai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement