Kamis 26 Mar 2020 17:27 WIB

Jubir: Rapid Test untuk Cari Terduga Positif Corona

Pemerintah dinilai telah berusaha keras untuk mendeteksi pasien Corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020). Berdasarkan data Pemerintah hingga Rabu (25/3/2020) pukul 12
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020). Berdasarkan data Pemerintah hingga Rabu (25/3/2020) pukul 12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pemeriksaan massal menggunakan rapid test dilakukan untuk mencari kemungkinan kasus terduga positif virus SARS-CoV-2.

Menurutnya, pemerintah sudah berupaya keras melakukan deteksi dini virus tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan massal ini.

Baca Juga

"Kita sudah berupaya melaksanakan pemeriksaan massal, screening namanya," kata dia dalam Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Jakarta, Kamis.

Meski tidak dapat memberikan kepastian tentang kasus positif seperti pemeriksaan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR), pemeriksaan massal yang dilakukan dengan memeriksa antibodi, penting dilakukan untuk mengawasi dugaan kasus positif di tengah masyarakat.

 

"Dengan pemeriksaan antibodi memang memiliki beberapa kekurangan, tapi ini sebagai upaya untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus positif," katanya.

Rapid test yang dilakukan dengan menggunakan sampel darah tersebut, kata Yurianto, ditujukan untuk menindaklanjuti hasil penelusuran kontak.

"Harapan kita bahwa kontak dekat dari kasus positif yang sudah terkonfirmasi dan kita rawat di rumah sakit bisa kita tindak lanjuti dengan penelusuran dan mencari kemungkinan adanya kasus positif di masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement