Kamis 26 Mar 2020 22:09 WIB

MUI Padang: Sholat Jumat di Padang Diganti Dzuhur

Padang sudah masuk kategori KLB Virus Covid 19.

Jemaah menggunakan masker usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Sumatera Barat, di Padang, Jumat (20/3/2020).
Foto: ANTARA/iggoy el Fitra
Jemaah menggunakan masker usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Sumatera Barat, di Padang, Jumat (20/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat menyerukan supaya pelaksanaan shalat Jumat digantikan dengan shalat zuhur di rumah masing-masing karena dalam keadaan darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengatakan pelaksanaan ibadah shalat Jumat di seluruh masjid di Kota Padang diminta supaya digantikan dengan sholat fardu Zhuhur di rumah masing-masing. "Kami sudah selesai rapat dengan pemerintah Kota Padang dan pihak lainnya. Hasil rapat itu sudah ditetapkan agar shalat Jumat diganti dengan shalat fardu zuhur di rumah saja," kata Duksi di Padang, Kamis.

Lebih lanjut ia mengatakan begitu pula dengan shalat lima waktu secara berjamaah di masjid untuk sementara waktu ini akan ditiadakan dan dianjurkan untuk shalat di rumah masing-masing. "Karena saat ini Padang sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) atau dalam keadaan darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19)," kata dia.

Sebelumnya, Masjid Agung Nurul Iman yang dikelola oleh Pemerintah Kota Padang meniadakan pelaksanaan shalat Jumat di mulai 27 Maret 2020 dan diganti dengan shalat zuhur berjamaah menindaklanjuti Fatwa MUI Nasional No.14 tahun 2020 tentang risiko tinggi penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka melakukan pembatasan sosial dan menindaklanjuti Fatwa MUI yang membolehkan mengganti shalat Jumat dengan zuhur guna mencegah penularan corona, kami memutuskan untuk 27 Maret shalat Jumat ditiadakan," kata Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Nurul Iman, Mulyadi Muslim di Padang.

Menurut dia keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan terbaru dan sudah ada yang berstatus positif corona di Padang.

Ia melihat kondisi hari ini berbenturan antara kepentingan menjalankan agama dan memelihara jiwa, shalat Jumat bisa diganti dengan shalat zuhur karena dalam kondisi darurat memelihara jiwa jadi prioritas utama.

Apalagi tujuan syariat ditetapkan dalam Islam untuk menjaga lima hal yang prinsip yaitu agama,jiwa, akal, kehormatan dan harta, katanya.

Kepada jamaah Masjid Nurul Iman ia berharap bisa memaklumi hal ini demi kemaslahatan bersama. Sebelumnya dalam rangka mengantisipasi wabah corona pengurus telah melakukan penyemprotan disinfektan dan menggulung sajadah. Selain itu pengurus juga menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi yang ada di masjid.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement