Senin 30 Mar 2020 10:25 WIB

Puan: DPR akan Fokus Bantu Penanganan Corona 

DPR akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak wabah corona.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan membuka masa persidangan ke-III 2019-2020 (30/3)  siang ini. Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa di masa darurat ini DPR akan fokus pada penanganan Corona (Covid-19).

"Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (30/3).

Baca Juga

Selain fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona. Terutama dampak sosial dan ekonomi. 

"Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," ujarnya. 

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menambahkan, DPR juga akan memberikan dukungan penanganan pandemi virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan. 

Untuk diketahui, sidang akan dibuka oleh Ketua DPR Puan Maharani pukul 14.00 WIB. Kehadiran fisik di ruang rapat juga akan dibatasi mengingat adanya imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing. 

Penyesuaian pun dilakukan, yaitu dengan hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. 

“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” ungkapnya.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, sejumlah protokol juga akan dilakukan seperti pemeriksaan suhu, penyemprotan disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan handsanitizer sebelum masuk ruang rapat. Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak. Selain peserta rapat, tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement