Selasa 31 Mar 2020 14:01 WIB

Turki Perpanjang Masa Karantina 5.000 Jamaah Umrah

Sampai saat ini, kasus Covid-19 di Turki sudah mencapai lebih dari 10 ribu kasus.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Turki Perpanjang Masa Karantina 5.000 Jamaah Umrah. Ibu Kota Turki, Ankara.
Foto: Youtube
Turki Perpanjang Masa Karantina 5.000 Jamaah Umrah. Ibu Kota Turki, Ankara.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki telah memutuskan memperpanjang masa karantina 5.000 orang yang telah melaksankan ibadah umrah di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Beberapa dari mereka didiagnosis terinfeksi virus corona atau Covid-19. 

"Beberapa dari mereka telah dirawat di rumah sakit setelah hasil tes positif Covid-19," kata laporan situs berita Diken dikutip dari laman Turkish Minute, Selasa (31/3). 

 

Pada awalnya masa karantina diperkirakan hanya akan berlangsung selama dua pekan. Jamaah pun berharap bisa segera pulang ke rumah mereka masing-masing pada Ahad (29/3). Namun, karena ada yang positif corona, kepulangan mereka pun ditunda. 

 

Jamaah umrah Turki tersebut sudah dikarantina di asrama universitas di Ankara dan Konya sejak 15 Maret lalu. Jamaah tersebut dikarantina setelah kembali melaksanakan umrah ke tanah suci Makkah. Kebijakan itu menimbulkan kontroversi di Turki karena beberapa dari mereka mencoba menghindari karantina. 

 

Sampai saat ini, kasus Covid-19 di Turki sudah mencapai lebih dari 10 ribu kasus. Sementara, jumlah pasien kasus corona di dunia, hingga Selasa (31/3) sudah mencapai 785.797 kasus. Sebanyak 37.818 dinyatakan telah meninggal dunia dan 165.659 telah sembuh. 

 

Turki telah mengumumkan kasus pertama virus corona sejak Rabu (11/3) lalu. Menteri Kesehatan Turki, Fahrettin Koca menyatakan semua tindakan pencegahan atas virus tersebut akan dilakukan. "Seorang warga negara laki-laki dinyatakan positif terkena virus corona pada malam hari," kata Koca dalam konferensi pers di ibu kota Ankara, dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (11/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement