Selasa 31 Mar 2020 15:40 WIB

44 Jamaah Umroh Indonesia Terdampak Lockdown di Saudi

Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umroh

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan jamaah umroh Indonesia yang saat ini masih di Saudi sudah terdaftar semua. Mereka saat ini berada di hotel sembari menunggu kesiapan maskapai Saudi untuk memulangkan.

"Semua jamaah umroh yang terdampak kebijakan lockdown Saudi sudah terdaftar dalam sistem. Mereka tinggal menunggu jadwal pemulangan," ujar Endang Jumali dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (31/3).

Menurut Endang, jamaah yang terdaftar berjumlah 44 orang. Semuanya teridentifikasi menggunakan visa umroh. Pihak KJRI Jeddah disebut terus melakukan komunikasi dengan pihak Saudia Airlines. Dari komunikasi tersebut, diperoleh informasi jamaah yang akan dipulangkan berdasarkan data yang sudah terdaftar dan dilaporkan oleh KBRI di Riyadh.

"Jamaah saat ini menginap di hotel yang disiapkan oleh penyelenggara umroh yang memberangkatkan mereka. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang," ujar Endang.

Pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umroh pascapenutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jamaah umroh yang masuk Arab Saudi pada periode umroh 1441H.

Bersamaan itu, jamaah umroh diminta  segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa, sampai 28 Maret 2020. Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jamaah yang telah melakukan registrasi.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada 42 orang jamaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi. Sebanyak 39 jamaah di antaranya ke Arab Saudi dengan visa umrah, sementara sisanya menggunakan visa ziarah.

Kemenag meminta pihak biro atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) segera melaporkan jamaah umrah yang tertahan di Arab Saudi itu. Keberangkatan mereka ke Tanah Suci difasilitasi oleh 11 PPIU. 

Mereka diketahui belum bisa pulang ke Tanah Air karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Arab Saudi sejak 15 Maret 2020.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement