Selasa 31 Mar 2020 19:06 WIB

Batas Waktu Pendaftaran Haji Reguler Bangladesh Diperpanjang

Calon haji kebanyakan tidak yakin apakah ibadah haji tahunan ini bisa berlangsung

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jamaah haji Bangladesh akan dilengkapi dengan teknologi canggih untuk tahun ini
Foto: Arab News
Jamaah haji Bangladesh akan dilengkapi dengan teknologi canggih untuk tahun ini

REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA -- Di tengah respons suam-suam kuku dari calon jamaah haji, Kementerian Urusan Agama Bangladesh mengumumkan memperpanjang batas waktu pendaftaran haji 2020 hingga 8 April. Menteri Negara untuk Urusan Agama, Sheik Mohammad Abdullah mengumumkan kebijakan tersebut ketika berbicara dengan wartawan, di kantornya, beberapa waktu lalu. 

Perpanjangan waktu ini menjadi kali kedua pemerintah memperpanjang batas waktu pendaftaran haji. Hingga kini tercatat baru 35.000 calon haji yang mendaftar hingga batas waktu terakhir, Rabu (25/3).

Proses pendaftaran pertama dibuka mulai 2 Maret, dan seharusnya ditutup pada 15 Maret. Karena respon rendah dari calon jamaah haji, kementerian lalu memperpanjang batas waktu hingga 25 Maret.

Dilansir di The Daily Star, Menteri Sheikh Mohammad mengatakan calon haji dijamin akan mendapatkan kembali uang mereka jika mereka gagal menjalankan ibadah haji 2020 karena wabah Covid-19.

Bangladesh mendapatkan kuota memberangkatkan jamaah sebanyak 137.198 orang. Kemungkinan rangkaian ibadah haji akan mulai diadakan pada 31 Juli.

Dari total kuota haji tersebut, 17.198 dijadwalkan untuk melakukan haji di bawah manajemen pemerintah. Sedangkan sisanya dijadwalkan untuk melakukan haji di bawah manajemen swasta.

Karena menyebarnya wabah Covid-19, calon haji kebanyakan tidak yakin apakah ibadah haji tahunan kali ini bisa berlangsung. Sementara itu, penerbangan haji dijadwalkan mulai berjalan pada 23 Juni.

Warga Bangladesh yang ingin melakukan perjalanan haji tahun ini harus menghabiskan lebih banyak biaya. Utamanya karena kenaikan biaya tiket pesawat dan biaya visa.

Pemerintah pada 24 Februari menyetujui tiga paket haji. Paket 1 harus membayar sebesar 425.000 Taka Bangladesh atau sekitar 70juta rupiah. Paket 2 dibebankan biaya sebesar 360.000 Taka Bangladesh atau 58,7juta rupiah. Angka ini dinilai lebih tinggi 6.500 Taka dan 16.000 Taka dari paket yang sama di tahun sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan keterjangkauan biaya, pemerintah lantas memperkenalkan paket 3 untuk pertama kalinya. Untuk paket ini, jamaah bisa membayar sebesar 315.000 Taka atau sebesar 51,4juta rupiah.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement