Rabu 01 Apr 2020 22:28 WIB

Kemenag Sulsel Siapkan Skenario Pengembalian Setoran BPIH

Pengembalian BPIH calon jamaah haji jika haji tahun ini ditiadakan.

Pengembalian BPIH calon jamaah haji jika haji tahun ini ditiadakan. Antrean nasabah yang akan melakukan pelunasan BPIH di BRIsyariah KC Cilegon
Foto: bri syariah
Pengembalian BPIH calon jamaah haji jika haji tahun ini ditiadakan. Antrean nasabah yang akan melakukan pelunasan BPIH di BRIsyariah KC Cilegon

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Kementerian Agama Sulawesi Selatan siap mengembalikan dana calon haji apabila Kerajaan Arab Saudi meniadakan pelaksanaan ibadah haji 2020 akibat pandemi Covid-19. 

 Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan,  Anwar Abubakar, mengatakan hingga saat ini Kanwil Kemenag Sulsel masih melakukan tahapan persiapan pelaksanaan haji, sambil terus melakukan pemantauan perkembangan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga

Dia mengatakan, meskipun Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi akibat pandemi Covid-19, tetapi Kemenag Sulsel sudah menyiapkan skema pengembalian dana calon haji.

"Skema pengembalian dana tersebut dilakukan apabila pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menyelenggarakan ibadah haji tahun 2020 ini," kata Anwar,  di Makassar, Rabu (4/1), menanggapi kebijakan yang akan diberlakukan Arab Saudi sebagai dampak dari merebaknya Covid-19. 

 

Anwar mengimbau agar calon haji berdoa agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, sejauh ini jadwal rencana perjalanan haji sudah ditetapkan pada 25 Juni 2020 atau calon haji kloter I akan mulai masuk Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Adapun kuota calon haji untuk Provinsi Sulsel 2020 tercatat sebanyak 7.296 orang di mana jumlah tersebut sudah termasuk kuota tambahan.   

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement