Kamis 02 Apr 2020 10:32 WIB

MUI: Umat Perlu Penjelasan Soal Penanganan Jenazah Corona

Kekhawatiran umat tertular corona dari jenazah karena ketidaktahuan.

MUI: Umat Perlu Penjelasan Soal Penanganan Jenazah Corona.
Foto: ANTARA FOTO
MUI: Umat Perlu Penjelasan Soal Penanganan Jenazah Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan umat membutuhkan penjelasan detail dari ahli dan pemerintah mengenai prosedur penanganan jenazah pasien Covid-19.

Menurut dia, kasus penolakan warga memakamkan jenazah pasien Covid-19 muncul akibat ketidaktahuan warga mengenai prosedur yang aman untuk menangani jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga

"Perlu penjelasan sejelas-jelasnya dari ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, dijamin tidak menularkan kepada masyarakat," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).

photo
Infografis protokol menyalatkan jenazah terinfeksi Covid-19. - (Republika.co.id)

Buya Anwar mengatakan warga kemungkinan takut memakamkan jenazah pasien Covid-19 karena khawatir tertular virus corona. Hal itu terjadi karena mereka tidak mengetahui prosedur aman memakamkan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona.

Ia yakin warga tidak akan menolak memakamkan jenazah pasien Covid-19 setelah memahami prosedur aman menangani jenazah. Apalagi warga Muslim umumnya mengetahui dalam ajaran Islam orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah, salah satunya dengan menguburkannya.

Buya Anwar juga mengimbau warga tidak takut menerima jenazah pasien Covid-19 kalau sudah memahami prinsip-prinsip penanganannya secara aman. Dia menyebut kekhawatiran tertular virus corona sebagai sesuatu yang wajar karena penyakit itu mudah menular dan bisa menimbulkan kematian. Tetapi, dia mengingatkan ketakutan berlebihan yang tidak didasari ilmu pengetahuan juga tidak baik.

photo
Tata cara pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19 - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement