Rabu 08 Apr 2020 06:45 WIB

Kolera dan Meningitis Pernah Batalkan Musim Haji

Meningtis dan kolera pernah batalkan musim haji.

Rep: Rizky Suryarandika./ Red: Muhammad Hafil
Kolera dan Meningitis Pernah Batalkan Musim Haji. Foto ilustrasi: Ruam di tubuh penderita meningitis
Foto: Independent
Kolera dan Meningitis Pernah Batalkan Musim Haji. Foto ilustrasi: Ruam di tubuh penderita meningitis

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pandemi virus corona berdampak pada dua kota suci Islam, Makkah dan Madinah. Kerajaan Arab saudi lalu memberlakukan lockdown dan jam malam demi memutus rantai penularan corona. Ka'bah otomatis sepi tak seperti biasanya jadi kunjungan jutaan manusia.

Dilansir dari middleeasteye pada Selasa, (7/4), ternyata ini bukan pertama kalinya Ka'bah sepi dari aktivitas. Bahkan ibadah haji tahun ini berpotensi dibatalkan. Pembatalan haji pernah 40 kali terjadi berdasarkan catatan yang ada semenjak diselenggarkan pada 629 masehi.

Baca Juga

Dari 40 kali pembatalan, ada sejumlah pembatalan yang menarik untuk ditinjau. Pertama, pembatalan haji tahun 865 terjadi karena terjadi konflik dengan khalifah Abbasiyah yang berbasis di Baghdad. Ismail bin Yousef atau dikenal sebagai Al-Safak melancarkan serangan ke gunung suci Arafah. Pembataian pun tak terelakan terjadi disana.

Konflik dan pembantaian bukan satu-satunya alasan pembatalan haji. Pembatalan karena alasan serangan penyakit juga pernah terjadi pada 1831. Ketika itu, wabah dari India menyerang Makkah. Diperkirakan sepertiga jamaah haji jadi korban meninggal dunia.

Kemudian, serangan penyakit juga pernah melanda pada musim haji sepanjang 1837-1858. Selama periode itu, musim haji mengalami pembatalan tiga kali. Para jamaah tak bisa mencapai Makkah selama tujuh tahun.

Rinciannya, ada wabah yang muncul pada 1837 menyerang Makkah. Wabah tersebut baru mereda pada 1840. Berselang enam tahun, penyakit kolera menyerang Makkah. Setidaknya ada 15 ribu orang yang jadi korban meninggal dalam peristiwa tersebut sampai 1850.

Berikutnya, pandemi global kolera terjadi lagi pada 1858. Tercatat sejarah bahwa jamaah ahaji asal Mesir berlarian kabur dari Makkah lewat laut merah. Mereka sempat menjalani karantina sebelum kembali ke kediamannya masing-masing saat dinyatakan sehat.

Terakhir kali ibadah haji ditiadakan karena wabah ialah pada 1987. Saat itu wabah meningitis melanda Arab Saudi menjelang pelaksanaan ibadah haji. Kecepatan penyebaran penyakit ini luar biasa hingga membuat sepuluh ribu jamaah haji terinfeksi.

Diketahui, Corona hingga saat ini telah menghinggapi 180 negara. Lebih dari satu juta orang telah dinyatakan positif mengidap virus bernama resmi Covid-19 ini.  Sedangkan 47.231 orang telah meninggal dan 193.764 orang dinyatakan pulih. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement