Rabu 08 Apr 2020 18:54 WIB

Bila Haji Batal, Demokrat Usul Dana Dialihkan untuk Covid-19

Arab Saudi juga belum mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bila Haji Batal, Demokrat Usul Dana Dialihkan untuk Covid-19. Foto ilustasi suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Bila Haji Batal, Demokrat Usul Dana Dialihkan untuk Covid-19. Foto ilustasi suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra mengusulkan agar dana haji dialihkan untuk penanganan Wabah Covid-19. Menurut Nanang, usulan ini berlaku bila penyelenggaraan haji tahun ini tertunda. 

Usulan Nanang ini disampaikan saat rapat daring digelar oleh Komisi VIII (Agama) DPR RI dan Menteri Agama Fachrul Razi pada Rabu (8/4). "Saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19," kata Nanang. 

Nanang mengaku khawatir, dengan adanya wabah Covid-19 ini, penyelenggaraan haji akan tertunda. Terlebih, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 ini. 

"Saya khawatir bahwa pelaksanaan ibadah haji ini kemungkinan besar akan tertunda. Alasannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda Covid-19 akan menurun," ujar Nanang. 

Sejauh ini, Kementerian Agama RI masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi soal pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriyah terkait Wabah Covid-19. Namun, Kemenag menyatakan tetap melakukan persiapan dan skenario terkait putusan haji. 

"Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi kepada Pemerintah Saudi tentang pembatalan haji, maka Kemenag tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seoerti biasa dengan beberapa penyesuaian," kata Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement