Rabu 08 Apr 2020 21:42 WIB

Warga Pati Perantau Diminta Tak Mudik

Warga Pati yang ada di luar daerah, kami mohon tidak pulang atau mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meminta warganya yang masih berada di perantauan untuk mengurungkan niatnya mudik ke kampung halamannya di Pati guna mencegah penyebaran penyakit virus corona (Covid-19).

"Warga Pati yang ada di luar daerah, kami mohon tidak pulang atau mudik. Setelah wabah corona mereda dan kondisinya sudah aman, tentunya bisa bertemu keluarganya," kata Bupati Pati Haryanto selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Rabu.

Kalaupun ada warga yang terlanjur mudik, dia mengimbau agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

"Jika selama 14 hari tidak ada masalah atau gejala baru bisa berkumpul kembali," jelasnya.

Ia menambahkan di Kabupaten Pati sendiri sudah ada dua orang yang dinyatakan positif Covid-19, satu orang di antaranya dirawat di RSUD Moewardi Solo dan satunya di RSUD Soetrasno Rembang.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata dia, totalnya ada 11 orang, sebanyak dua orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan enam orang dinyatakan negatif dari hasil tes swab tenggorokan.

Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat ada 611 orang, yang sudah selesai dalam pemantauan sebanyak 454 orang, sedangkan yang masih dalam pemantauan sebanyak 157 orang.

"Masyarakat saya minta tetap tenang dan jangan panik. Namun tetap waspada dalam rangka untuk mengatasi atau mencegah penularannya," ujarnya.

Bupati juga menegaskan, bahwa tim gugus penanganan Covid-19 ini selalu berusaha mengatasi agar wabah ini segera berakhir.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement