Jumat 10 Apr 2020 23:26 WIB

Legislator: Anies Harus Optimalkan SKPD Saat PSBB di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta optimalkan SKPD saat PSBB

Suasana lalu lintas yang lengang di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (10/4).Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana lalu lintas yang lengang di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (10/4).Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jakarta, Basri Baco mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bisa mengoptimalkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mensosialisasikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu untuk mencegah terjadinya kekisruhan di kalangan masyarakat terkait PSBB.

Basri mengatakan jajaran SKPD Pemprov DKI Jakarta dari level kecamantan hingga kelurahan harus turun ke masyarakat untuk sosialisasi pelaksanaan PSBB. "Harus (turun SKPD). Sekarang kan yang tetap bekerja itu TNI, Polri dan SKPD. Jadi SKPD harus kerja, mereka gajinya full, tidak ada pengurangan apa-apa," katanya, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga

Basri melanjutkan, masyarakat yang tidak mendapatkan penghasilan atau tidak bisa mendapat pemasukan karena harus tetap berada di rumah, harus mendapat perhatian lebih. "Yang paling harus dipikirkan dampaknya. Dampak PSBB itu kan salah satunya orang tidak bisa kerja, tidak bisa kerja tidak dapat penghasilan terutama orang yang penghasilannya yang bekerja di luar dari sektor pengecualian PSBB," ujarnya.

Intinya, lanjut Basri, harus ada solusinya jangan cuma masyarakat dipaksa untuk tetap di rumah saja, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan rentan miskin dalam menghidupi keluarganya. Jika itu bisa dilakukan, maka harapannya penerapan PSBB bisa tercapai dan wabah bisa teratasi.

"Yang lain kan libur, selebihnya harus berhenti. Apalagi ada aturan ojek online hanya boleh mengangkut barang. Dan, SKPD kerja. Kalau ASN (aparatur sipil negara) dipaksa di rumah tapi gajinya full," ucapnya.

Basri menjelaskan seluruh SKPD harus turun ke lapangan itu agar program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 bisa berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga tidak terjadi kekisruhan di bawah.

Karena, Basri mendapat informasi bahwa bantuan-bantuan sudah mulai disalurkan terhadap warga yang terdampak, minus penerima KJP dan penerima PKH. "Ini harus benar-benar, informasi di lapangan harus jelas, siapa yang berhak dan siapa yang tidak. Kalau enggak, bisa kisruh, bisa konflik sosial di bawah. RT/RW bisa diserbu warga karena informasi tidak jelas atau bahannya kurang dan lain-lain," jelasnya.

Basri menambahkan, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jakarta berharap agar penerapan PSBB ini dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Artinya pengawasan, penindakannya dan seluruh masyarakat tidak punya pilihan harus ikut. Maka, perlu ketaatan seluruh elemen masyarakat juga.

"Kalau penegakan ya harus, kalau tidak ya percuma. Kan kebiasaan masyarakat kita itu, kalau tidak ditungguin ya tidak tertib. Mesti ditungguin, mesti ditongkrongin, mesti diawasin, baru tertib. Supaya memudahkan, seluruh elemen masyarakat juga harus ikut karena ini keputusan pemerintah," ujarnya lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement