Sabtu 11 Apr 2020 23:44 WIB

Pemprov Sumbar Usulkan Tunda MTQ Nasional XXVIII

Gubernur Sumbar usulkan tunda MTQ Nasional hingga November 2020.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Foto: Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengusulkan penundaan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tahun 2020 yang semula dijadwalkan 22 Agustus menjadi November 2020 karena wabah COVID-19.

"Pelaksanaan MTQ nasional kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan Agustus karena wabah Covid-19 telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Kami usulkan mundur ke November 2020,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (11/4).

Ia mengatakan, opsi penundaan itu bisa menjadi salah satu alternatif agar MTQ nasional tidak dibatalkan. Penundaan itu juga memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk fokus pada penanganan wabah Covid-19 yang trennya diprediksi masih akan meningkat satu hingga dua bulan ke depan.

"Kami minta Kakanwil Kemenag Sumbar bisa menyampaikan usulan ini sebagai salah satu alternatif kepada Kementerian Agama," katanya.

 

Namun,Irwan menyebut, keputusan final nantinya tergantung pada pusat. Apabila usulan penundaan disetujui, Pemprov Sumbar akan mempersiapkan semua.

"Mudah-mudahan wabah Covid-19 segera habis dan kita bisa melaksanakan event ini," ucapnya, berharap.

Terkait anggaran untuk pelaksanaan MTQ Nasional itu, Pemprov Sumbar akan mengajukan kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020, karena anggaran sebelumnya telah dipergunakan untuk antisipasi pencegahan Covid-19.

"Kita tunggu keputusan menteri agama," katanya. Ia memastikan Pemprov Sumbar akan menerima apapun keputusan dari Kementerian Agama nantinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement