Senin 13 Apr 2020 01:25 WIB

Polisi Mulai Siaga di Perbatasan Lebak

Polisi bersiaga di perbatasan antardaerah Lebak terkait pencegahan Covid-19.

Polisi bersiaga di perbatasan antardaerah Lebak terkait pencegahan Covid-19 (Foto: ilustrasi personil polisi)
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi bersiaga di perbatasan antardaerah Lebak terkait pencegahan Covid-19 (Foto: ilustrasi personil polisi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Resor Lebak menyiagakan personel yang bertugas melakukan pemeriksaan di perbatasan antardaerah melalui posko di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rangkasbitung. Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Semua kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya, juga kendaraan mereka dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan pendataan," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto di Lebak, Ahad (12/4).

Baca Juga

Posko di perbatasan itu, menghubungkan Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Seluruh kendaraan dan penumpang yang hendak masuk wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Hingga saat ini, di Kabupaten Lebak belum ditemukan warga positif corona sehingga pengawasan lalu lintas orang dan kendaraan diperketat, khususnya di perbatasan. Apalagi, Kabupaten Lebak berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang sebagai daerah zona merah penyebaran COVID-19.

Pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan serta pendataan warga luar kota melibatkan relawan, tenaga medis, dan pemerintah daerah. Tujuan pemeriksaan itu, katanya, memutus mata rantai penyebaran virus corona yang bisa menimbulkan kematian penderitanya.

"Kami akan merekomendasikan tindakan lanjutan penanganan medis jika ditemukan warga luar daerah yang hendak masuk ke Lebak dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius," katanya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polres Lebak di posko itu tindakan nyata, konstruktif, dan terukur untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. "Kami minta seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mematuhi aturan pemerintah juga Maklumat Kapolri," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement