Senin 13 Apr 2020 12:30 WIB

Penggunaan Dana Haji dari APBN untuk Covid-19 Masih Wacana

Penggunaan dana haji dari APBN untuk atasi covid-19 masih wacana.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Penggunaan Dana Haji dari APBN untuk Covid-19 Masih Wacana. Foto: Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)
Foto: iqna.ir
Penggunaan Dana Haji dari APBN untuk Covid-19 Masih Wacana. Foto: Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menyampaikan bahwa penggunaan dana haji yang bersumber dari APBN untuk membantu menangani wabah virus corona atau Covid-19 masih berupa wacana. Sebab belum ada kepastian dari Arab Saudi apakah penyelenggaraan haji tahun ini jadi atau tidak.

Iskan mengatakan, Arab Saudi belum memastikan apakah Indonesia akan mendapat kuota haji tahun ini atau tidak. Jadi penggunaan anggaran haji dari APBN untuk membantu penanganan wabah Covid-19 masih berupa wacana.

Baca Juga

"Anggarannya yang dari APBN, bukan dari dana (jamaah) haji, kan APBN ada yang dianggarkan untuk pegawai yang dikirim ke Arab Saudi yang sifatnya pelayanan yang tidak langsung dirasakan jamaah," kata Iskan kepada Republika, Ahad (12/4).

Ia menjelaskan, ada tiga jenis anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji. Pertama, dana yang dibayar oleh jamaah haji. Kedua, dana optimalisasi dana haji yang bersumber dari dana jamaah. Ketiga, dana dari APBN untuk melancarkan pelaksanaan ibadah haji.

 

Ia menegaskan, jadi anggaran yang digunakan untuk membantu penanganan wabah Covid-19 yang berasal dari APBN, itupun baru wacana dan belum pasti jadi digunakan. Mengenai jumlah anggaran APBN untuk penyelenggaraan haji, Iskan tidak hafal tapi menurutnya anggarannya cukup lumayan.

Iskan mengatakan, kalau anggaran APBN untuk penyelenggaraan haji jadi digunakan, maka harus dibahas Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR. "Sebab pengalihan anggaran harus disetujui Komisi VIII DPR," ujarnya.

 

Ia menambahkan, kalau Arab Saudi pada pertengahan Mei mengumumkan Indonesia dizinkan menyelenggarakan ibadah haji. Artinya masih ada waktu satu bulan untuk mempersiapkannya. Penyelenggara masih bisa mempersiapkan segalanya dalam waktu satu bulan. Tapi kalau diumumkan di atas pertengahan Mei, kemungkinan akan sulit mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. 

Jadi kalau anggaran APBN untuk membantu penanganan wabah Covid-19, tentu baru bisa dibahas di akhir bulan Mei atau Juni. Karena sekarang belum ada kepastian dari Arab Saudi dan belum tahu kapan wabah ini selesai.

"Kalau wabah Covid-19 masih berlanjut, mungkin bisa kita alihkan (APBN untuk penyelenggaraan haji) untuk menangani dampak wabah Covid-19," jelasnya.

Ia menjelaskan, ada dua upaya membantu menangani wabah Covid-19. Pertama, membantu Kementerian Kesehatan dari sisi kesehatan. Kedua membantu menangani dampak wabah Covid-19 dari sisi sosial. Misalnya membantu orang tua yang tidak mampu mengirim bekal untuk anaknya yang sedang belajar di pesantren.

Menurutnya, damak wabah Covid-19 ada dua sisi, di antaranya sisi kesehatan dan sisi sosial. Jadi anggaran APBN untuk penyelenggaraan haji tahun ini bisa dialihkan untuk membantu menangani dampak wabah Covid-19. Kalau untuk sisi kesehatan rasanya sudah cukup karena pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 75 triliun.

"Jadi kita bisa alokasikan (anggaran APBN untuk penyelenggaraan haji) ke sisi sosial, nanti kita lihat dulu lah perkembangan Covid-19 ini," ujarnya.

Iskan menambahkan, kalaupun dana APBN untuk penyelenggaraan haji jadi digunakan untuk membantu mengatasi dampak wabah Covid-19, cukup koordinasi Kemenag dan Komisi VIII DPR. Menurutnya, pembahasannya tidak perlu melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) karena tidak menggunakan dana jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement