Kamis 16 Apr 2020 08:32 WIB

Trump Ancam Tangguhkan Kongres AS

Trump frustrasi karena tak ada anggota parlemen hadir untuk mengonfirmasi calon hakim

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Trump frustrasi karena tak ada anggota parlemen hadir untuk mengonfirmasi calon hakim. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE / Stefani Reynolds / POOL
Trump frustrasi karena tak ada anggota parlemen hadir untuk mengonfirmasi calon hakim. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan resmi menangguhkan Kongres apabila anggota parlemen tidak segera kembali ke Capitol Hill. Konstitusi AS memberikan presiden wewenang untuk menangguhkan atau memberlakukan reses pada dua majelis di Kongres bila mereka tidak menyepakati jadwal reses.

Namun tidak ada presiden yang pernah menggunakan wewenang tersebut. Trump mengatakan ia frustrasi karena anggota parlemen tidak berada di Washington untuk mengonfirmasi calon yang ia ajukan sebagai hakim federal atau posisi pemerintah lainnya.

Baca Juga

"Praktik meninggalkan kota (Washington) saat ini, sementara melaksanakan sesi pro forma yang palsu, adalah kelalaian dalam menjalankan tugas yang tidak bisa mampu diterima rakyat Amerika selama krisis ini," kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, Kamis (15/4).

Belum diketahui apakah ketidakhadiran anggota parlemen di Washington dapat diklasifikasikan sebagai kegagalan dalam menyepakati jadwal reses. Pemimpin-pemimpin Kongres AS belum merespons permintaan komentar.

Karena pandemi virus corona, sejak bulan lalu para anggota Senat yang dikuasai Partai Republik dan anggota House of Representative yang dikuasai Partai Demokrat sudah meninggalkan Washington. Pejabat pemerintah dan pakar kesehatan merekomendasikan semua warga Amerika tetap berada di rumah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Selama reses biasanya House dan Senat melanjutkan sesi 'pro forma' seperti biasa. Mereka dapat menggelar rapat-rapat singkat yang dilakukan kurang dari beberapa menit.

Selama sesi-sesi ini tetap digelar, secara hukum presiden dilarang menggunakan wewenangnya untuk melakukan 'penunjukkan selama reses'. Langkah presiden mengisi jabatan pemerintah tanpa mengajukan calonnya untuk dikonfirmasi oleh Senat.

Setelah sejumlah calon pejabat yang ia ajukan tidak kunjung dikonfirmasi. Trump mengancam akan memaksa Kongres untuk reses. Ia menyadari langkah ini akan menghadapi gugatan hukum, tapi ia yakin akan menang. Sementara biasanya proses hukum memakan waktu berbulan-bulan.

"Kami mungkin akan digugat di pengadilan dan lihat nanti siapa yang menang," katanya.

Trump mengatakan calonnya dapat membantu pemerintah menghadapi pandemi virus corona. Tapi ia tidak menjelaskan mengapa hal itu dapat terjadi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement