Jumat 17 Apr 2020 09:21 WIB

Jasa Marga Temukan Pelanggar PSBB di Bogor

Pelanggaran yang terjadi berupa belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemantauan di tiga check point yang berpengaruh pada lalu lintas Jalan Tol Jagorawi yaitu Akses Keluar Gerbang Tol (GT) Gunung Putri, GT Sentul Selatan, dan GT Bogor 1 (chevron Adipura Bogor). Dalam pantauannya, Jasa Marga menemukan banyak pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor. 

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Jasa Marga Irra Susiyanti mengtakan pada ketiga check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan kecil, bus, dan truk. "Diindikasi pelanggaran yang terjadi berupa belum menerapkan jarak aman antar penumpang dan tidak menggunakan masker," kata Irra, Kamis (16/4). 

Baca Juga

Irra menegaskan pada saat yang bersamaan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelanggaran dan pentingnya pencegahan. Informasi yang disampaikan terkait kewaspadaan terhadap virus corona atau Covid-19. 

Dia memastikan Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad turut mendukung penerapan PSBB Kabupaten Bogor yang mulai diberlakukan pada Rabu (15/4). Irra nengimbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker jika bepergiaan.

"Tetap berhati-hati dan mentaati imbauan pencegahan Covid-19 jika kondisi memaksa untuk keluar rumah, serta monitor pembaharuan informasi lalu lintas," ungkap Irra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement