Jumat 17 Apr 2020 22:48 WIB

Dewan Haji Inggris Sarankan Biro Travel Haji Tunda Persiapan

Penundaan persiapan biro haji travel terkait kebijakan haji Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Dewan Haji Inggris menyarankan biro perjalanan yang melakukan pemesanan ke Makkah untuk melakukan haji tahun ini, agar mengikuti saran dari Otoritas Saudi dan melakukan penundaan sementara.  

Jamaah haji potensial disarankan untuk tidak menandatangani kontrak dengan operator tur haji karena ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Diprediksi, lebih dari 25 ribu Muslim Inggris akan melakukan pemesan perjalanan ke Makkah selama beberapa bulan mendatang, untuk melakukan ibadah haji pada Juli. 

Baca Juga

Pendiri Dewan Haji Inggris, Radhid Mogradia, mengatakan karena pandemi Covid-19 saat ini, Kantor Luar Negeri & Persemakmuran melarang semua jenis perjalanan kecuali perjalanan penting. Selain itu, tampaknya ada banyak ketidakpastian apakah haji akan berlangsung atau tidak untuk tahun ini.  

“Otoritas Saudi memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan umat Islam dari seluruh dunia dengan serius. Salah satunya dengan menangguhkan ibadah umrah, dan menyarankan orang-orang menunda membuat pemesanan haji sampai ada gambaran yang jelas tentang  penyebaran Covid-19," ujar Radhid Mogradia dikutip di laman //Breaking Travel News//, Jumat (17/4). 

Ketika nantinya Pemerintah Saudi mengumumkan untuk melanjutkan umrah dan haji tahun ini, para jamaah disarankan untuk memastikan mereka menggunakan agen yang dilindungi ATOL, sembari mencari nasihat dari Dewan Haji Inggris jika memiliki kekhawatiran. 

Kepala Perlindungan Konsumen di Otoritas Penerbangan Sipil Inggris, Matt Buffey, mengingatkan ketika pemesanan untuk haji dan umroh dimulai kembali, pastikan Muslim Inggris meneliti penyedia perjalanan sebelum memesan. Ini untuk memastikan perjalanan penting tersebut dilindungi ATOL.

“Melakukan pemesanan melalui agen yang tidak dilisensikan oleh ATOL dan Kementerian Haji & Umrah mempertaruhkan uang dan perjalanan Anda," ucapnya. 

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement