Senin 20 Apr 2020 16:29 WIB

TPU di Jaksel Batasi Peziarah

Ziarah di TPU tidak pernah ditutup tetapi dibatasi

Peziarah menggunakan masker saat berada di TPU
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Peziarah menggunakan masker saat berada di TPU

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan membatasi jumlah peziarah yang ingin berziarah kubur menjelang Ramadhan. Total ada 16 TPU yang terdapat di wilayah Jakarta Selatan, tersebar di enam zona layanan.

"Ziarah di TPU tidak pernah ditutup tetapi dibatasi," kata Winarto Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Selatan Winarto, Senin (20/4)

Winarto menyebutkan informasi terkait pembatasan ziarah kubur tersebut telah dipasang di sejumlah TPU yang ada di Jakarta Selatan. Pembatasan dilakukan dalam rangka antisipasi merebaknya wabah Covid-19. Selain membatasi ziarah, TPU juga menutup layanan administrasi Izin Pemanfaatan Tanah Makam (IPTM) sejak tanggal 17 Maret 2020.

Sedangkan untuk proses pemakaman jenazah masih tetap berjalan seperti biasa. Bagi masyarakat yang mendatangi TPU diminta untuk menerapkan physical distancing minimal satu meter selama pemakaman berjalan. Menurut Winarto, langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah aktivitas masyarakat di TPU tidak terlalu banyak, terlebih menjelang Ramadhan adanya tradisi nyekar ke pemakaman.

 

"Ya itu untuk mengantisipasi, jangan sampai terjadi penularan, kita batasi aktivitas masyarakat tidak terlalu banyak di TPU," kata Winarto.

Sementara itu, Kepala TPU Tanah Kusir, Sobari mengatakan pihaknya membatasi jumlah peziarah ke makam minimal dua orang. Menurut Sobari, pihaknya tidak bisa melarang warga untuk berziarah jelang Ramadhan ini, namun petugasnya membatasi jumlah orang yang boleh ke makam dan waktu ziarah.

"Kalau ada yang datang sekeluarga, kita minta perwakilannya saja yang ke makam, cukup dua orang saja, sisanya menunggu di luar," kata Sobari.

Penurunan jumlah peziarah jelang Ramadhan ini juga berdampak bagi pendapatan juru rawat makam, petugas juru doa, dan penjual keperluan makam seperti kembang dan air.

"Pasti ada dampaknya, makam jadi lebih sepi, masyarakat sudah pada tahu, cegah corona apalagi adanya (pembatasan sosial berskala besar) PSBB, kata Sobari.

Pembatasan jumlah peziarah makam juga diberlakukan di TPU Jatipadang Utara, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Ketua RT 007 di RW 01, Kelurahan Jatipadang Pasar Minggu Dedet Mulyadi mengatakan telah memberikan imbauan kepada warganya agar mengganti ziarah dengan berdoa dari rumah.

"Setiap ada pertemuan warga saya sampaikan tentang kondisi saat ini, sesuai imbauan pemerintah untuk tidak atau menghindari pelaksanaan ziarah kubur, apalagi ada pelaksanaan PSBB ini," kata Dedet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement