Selasa 21 Apr 2020 05:25 WIB

Geliat Online Learning di Masa Pandemi: Sebuah Disrupsi?

Geliat Online Learning di Masa Pandemi: Sebuah Disrupsi?

Rep: SWAOnline (swa.co.id)/ Red: SWAOnline (swa.co.id)
Noveri Maulana M.M.,  Faculty Member PPM School of Management
Noveri Maulana M.M., Faculty Member PPM School of Management

Oleh: Noveri Maulana, M.M.Faculty Member of PPM School of Management

Sejak Covid-19 masuk Indonesia pertengahan Maret lalu, berbagai sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan menerapkan kebijakan online learning untuk menjamin keberlangsung proses belajar mengajar mereka.

Kebijakan ini diambil menyusul seruan work from home (WFH) dan gerakan #dirumahaja yang digaungkan oleh banyak pihak, terutama oleh pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta. Apalagi, imbauan WFH yang dilakukan pertama kali di Jakarta ini memiliki dampak yang cukup besar tidak hanya bagi dunia bisnis, namun juga bagi dunia pendidikan.

Imbauan untuk tidak berkumpul di sekolah dan kampus juga diserukan oleh Mas Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Melalui beberapa kebijakan yang beliau keluarkan, para guru, murid, dosen, dan mahasiswa diminta untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing dengan tetap memerhatikan tujuan pembelajaran dan kompetensi inti dari tiap mata pelajaran.

Alhasil, dengan kebijakan yang memang harus diambil di masa pandemi ini, tidak sedikit guru, murid, dosen, hingga mahasiswa yang kewalahan untuk menyesuaikan gaya dan proses pembelajaran mereka. Perubahan secara drastis dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran online menimbulkan banyak pertanyaan.

Namun, ternyata kita bisa melakukannya! Tidak butuh waktu lama, para guru, dosen, dan tenaga pendidikan di berbagai kampus dan sekolah mulai merancang pola pendidikan online mereka masing-masing. Kemajuan teknologi informasi dan infrastruktur sistem komunikasi cukup berperan besar dalam kesuksesan geliat online learning di Indonesia di masa pandemi ini.

Sontak, semua orang mulai mengunduh beragam aplikasi video meeting, text messaging, chat group, hingga menggunakan aplikasi project management yang banyak digunakan oleh institusi bisnis profesional. Tujuan mereka hanya satu, supaya proses belajar mengajar bisa tetap optimal walau dilaksanakan dari rumah masing-masing. Hanya dalam hitungan hari, proses pembelajaran online pun mulai bergema di berbagai tingkat pendidikan di Indonesia.

Bahkan, setelah beberapa hari proses online learning mulai dilakukan, banyak muncul meme, cerita lucu, dan bahkan kisah haru dari beberapa pelaku online learning itu. Mulai dari cerita lucu seputar gangguan selama pelaksanaan online learning, entah itu interupsi suara pedagang sayur keliling maupun suara panggilan orangtua kepada anaknya, hingga beragam cerita haru yang menggambarkan perjuangan pendidik senior yang susah payah mempelajari cara pengaturan aplikasi video dan presentasi online yang baru saja mereka unduh. Semua kisah ini menjadi hiburan sesaat di tengah banyaknya informasi duka yang berseliweran di linimasa.

Lantas, timbul satu kesadaran besar dari kita semua, ternyata kita bisa juga melakukan online learning ini dengan baik!

Padahal, kebijakan online learning ini setidaknya sudah bergema sejak hampir satu dekade silam. Panduan mengenai kebijakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk tingkat perguruan tinggi sudah mulai dirumuskan sejak zaman Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, saat Presiden SBY menjabat.

Pada masa baktinya, M. Nuh bahkan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 24 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh. Melalui Peraturan Menteri ini, perguruan tinggi telah memiliki dasar hukum untuk mengembangkan sistem Pendidikan jarak jauh yang bisa mereka selenggarakan, walau masih penuh tantangan pada masa itu.

Namun sayangnya, hingga sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, proses pembelajaran jarak jauh ini masih belum marak diselenggarakan oleh banyak perguruan tinggi. Bahkan, tidak sedikit perguruan tinggi yang belum memiliki sistem Pendidikan jarak jauh.

Keberadaan Learning Management System (LMS), atau sistem pembelajaran yang terintegrasi untuk pendidikan jarak jauh tersebut adalah hal mutlak yang harus dibangun. Padahal, beragam tuntutan dan permintaan, baik itu dari mahasiswa, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk segera menerapkan pendidikan jarak jauh masih belum banyak direalisasikan oleh perguruan tinggi di Indonesia.

Di lain pihak, ada beberapa kampus yang sudah mulai membangun LMS untuk mendukung Pendidikan jarak jauh mereka, sayangnya tidak didukung dengan pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswanya. Sehingga infrastruktur LMS yang sudah dibangun sejak jauh hari tidak dioptimalisasi dalam proses pembelajaran sehari-hari.

Lantas ketika pandemi Covid-19 melanda, banyak dosen dan mahasiswa yang berteriak lantang karena masih gagap dalam proses online learning mereka. Padahal sebagian dari mereka justru sudah memiliki LMS yang baik di kampusnya. Di sinilah masalah mulai terkuak, banyak LMS dan konsep Pendidikan Jarak Jauh yang sudah dibangun di perguruan tinggi, tapi tidak dipahami secara optimal oleh para civitas akademika-nya.

Hingga sangat disayangkan, di masa geliat online learning saat pandemi ini, tidak sedikit dosen dan mahasiswa yang menerjemahkan online learning hanya sekadar kuliah tatap muka dengan bantuan aplikasi live meeting atau webinar. Padahal, Pendidikan Jarak Jauh bisa dilakukan dengan banyak pendekatan asal telah didukung dengan bantuan LMS yang sudah terintegrasi dengan baik.

Inilah tugas utama kita semua, terutama para pendidik dan pemangku kepentingan di dunia Pendidikan. Kebutuhan untuk pendidikan jarak jauh, baik bersifat synchronous (interaksi langsung) maupun yang bersifat asynchronous (interaksi tidak langsung) sudah menjadi kebutuhan di zaman kemajuan teknologi saat ini.

Semoga kita bisa menerapkan berbagai pilihan bentuk pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman. Baik itu pendekatan online learning yaitu pembelajaran jarak jauh dengan bantuan teknologi internet, maupun pendekatan e-learning yaitu berupa proses pembelajaran yang dibantu dengan teknologi digital, hingga menerapkan blended learning yang memadukan pertemuan jarak jauh dengan pertemuan tatap muka di kelas.

Apakah pandemi ini akan kita anggap sebagai sebuah disrupsi bagi perkembangan teknologi pendidikan di negeri ini? Sejatinya setelah wabah Corona mereda, dunia pendidikan kita tidak lagi gagap dalam menggunakan teknologi komunikasi dan informasi.

Selamat belajar dari rumah dan tetap jaga kesehatan!

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement