Selasa 21 Apr 2020 15:38 WIB

Andi Iwan Gantikan Riza Patria sebagai Pimpinan Komisi V

Pelantikan Andi Iwan Darmawan Aras belum dapat dilakukan oleh DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: ANTARA FOTO
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerindra DPR telah menunjuk Andi Iwan Darmawan Aras sebagai Wakil Ketua Komisi V. Ia menggantikan Ahmad Riza Patria yang terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kami juga sudah menerima surat dari Fraksi Gerindra, terjadi pergantian unsur pimpinan dari Fraksi Gerindra, dari Pak Ahmad Riza Patria yang sekarang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta digantikan oleh adinda saya, Andi Iwan Darmawan Aras," Ketua Komisi V DPR Lasarus, dalam rapat kerja Komisi V, Selasa (21/4).

Namun, ia menjelaskan bahwa pelantikan kepada Andi belum dapat dilakukan oleh DPR karena pandemi virus Covid-19 atau corona yang tengah terjadi.

"Karena kodisinya masih begini, sebagai informasi saja dulu sebagai kemeterian lembaga mitra kerja saja dulu," ujar Lasarus.

 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Riza Patria menjadi wakil gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Rabu (15/4). Saat pelantikan, ia mengenakan baju dinas wakil gubernur berwarna putih dan juga masker.

Riza dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 40/P/2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement