Kamis 23 Apr 2020 16:12 WIB

Bolehkah ODP Covid-19 Berpuasa?

Menurut pakar, ODP Covid-19 dengan gejala ringan masih bisa berpuasa.

Petugas membagikan makanan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang dikarantina di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/4). Dokter mengatakan ODP dengan gejala ringan masih bisa ikut menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petugas membagikan makanan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang dikarantina di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/4). Dokter mengatakan ODP dengan gejala ringan masih bisa ikut menjalani ibadah puasa Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Antara

Waktu berpuasa sudah di depan mata. Umat Islam di mana pun diwajibkan berpuasa selama ia dalam kondisi sehat dan tidak membahayakan diri jika menjalaninya.

Baca Juga

Namun, bagaimana dengan umat Islam yang terpapar virus corona jenis baru? Apakah mereka harus berpuasa?

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) mengatakan, orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 dengan gejala ringan tetap dapat berpuasa saat pandemi virus tersebut. "Menurut saya, tetap sama, kaidah berpuasa itu ketika dia tidak sanggup melakukan puasa," kata dokter spesialis penyakit dalam dr Ceva Wicaksono Pitoyo saat konferensi video di Jakarta, Kamis (23/4).

Ia mengatakan, ODP Covid-19 tidak selalu dalam kondisi berat. Ada yang ringan, hanya meriang, bahkan tanpa gejala. Namun, jumlah itu tidak banyak, hanya sekitar 6 persen. Karena itu, menurut Ceva, pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala tersebut bisa saja tetap melaksanakan ibadah puasa.

Namun, dia menambahkan, apabila ODP Covid-19 sudah merasa tidak sanggup atau khawatir atas penyakit yang dideritanya, yang bersangkutan bisa membatalkan puasa demi keutamaan kesehatan. Selain itu, ia menegaskan, apabila ODP Covid-19 sudah mulai memperlihatkan gejala, seperti demam, disarankan untuk banyak mengonsumsi air putih.

Kemudian, bagi ibu hamil dengan status ODP, dokter spesialis penyakit dalam Prof Iris Rengganis mengatakan, ibu tersebut tidak dianjurkan berpuasa. "Sebab, dia harus memberi janinnya makanan yang cukup," kata dia.

Bahkan, menurut dia, ibu hamil tersebut jika dalam kondisi sehat atau tidak berstatus ODP sekalipun tetap saja tak dianjurkan berpuasa. Selain itu, Prof Iris juga menyarankan khusus ibu hamil dengan status ODP agar banyak mengonsumsi sayur, buah, dan air putih. "Jadi, jangan sampai jadi PDP," ujarnya.

Prof Iris yang aktif dalam Satgas Imunisasi Dewasa Pengurus Besar (PB) Papdi mengatakan, pada dasarnya puasa Ramadhan bermanfaat untuk tubuh karena bisa meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas) meski saat ini di tengah ancaman penularan virus corona SARS-CoV-2. Ia memandang puasa sebagai upaya detoks tubuh.

Iris mengungkap, meski tengah terjadi pandemi yang bisa menyerang sistem pernapasan dan paru-paru, orang yang memiliki daya tahan tubuh baik tidak akan tertular Covid-19. "Karena sel-sel imun tubuh tidak diam, bergerak bersama sel darah putih. Sel darah putih inilah yang jadi tentara terdepan melawan," ujarnya.

Melalui sel-sel darah putih inilah, dia melanjutkan, dikeluarkan zat yang memunculkan peradangan atau infeksi. Terkait menjalani puasa Ramadhan saat wabah virus ini, ia menegaskan, puasa baik sekali untuk meningkatkan sistem imunitas orang-orang yang kondisinya normal.

Pasalnya, dia melanjutkan, sistem imunitas diberi waktu istirahat. Akhirnya, dia melanjutkan, peradangan tidak terjadi karena diberi kesempatan untuk beristirahat. Artinya tida,k terjadi inflamasi karena sel-sel darah putih yang bisa mengeluarkan zat itu bisa beristirahat.

"Jadi, saat puasa baik sekali karena zat inflamasi diturunkan. Artinya puasa bisa jadi detoks tubuh karena sistem imun tubuh justru ditingkatkan karena tidak ada apa-apa yang menggangu tubuh karena perut, usus, tidak diberikan makanan yang beracun," katanya.

Kendati demikian, ia meminta kaum Muslim menjalankan ibadah wajib itu di rumah. Hal ini seperti instruksi pemerintah supaya belajar, bekerja, sekolah, hingga beribadah di rumah untuk memutus penularan virus.

Ia menegaskan pentingnya selama sahur atau berbuka puasa dilakukan di rumah dan beristirahat cukup. Kemudian, banyak konsumsi air minum minimal delapan gelas per hari, buah, dan sayur saat berbuka ataupun sahur.

Untuk mengembalikan gula darah saat berbuka puasa, ia merekomendasikan masyarakat mengonsumsi buah kurma. "Jadi, gizi harus seimbang saat berpuasa," ujarnya.

Yang tak kalah penting, ia meminta masyarakat menjalani olahraga ringan, termasuk beribadah sholat sunnah. Ia juga meminta masyarakat menghindari rokok karena justru menurunkan sistem imun.

Yang juga tak kalah penting, dia melanjutkan, adalah kebersihan pribadi seperti mencuci tangan dengan sabun selama minimal selama 20 detik setelah memegang benda. "Ini termasuk mempertahankan sistem imun tubuh supaya kuman atau bakteri tidak menempel," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat patuh menjaga jarak serta tidak bepergian termasuk ke luar kota. Masyarakt diminta menjaga imunitas di rumah dan meningkatkan daya tahan tubuh sebaik mungkin.

Untuk memaksimalkan meningkatkan daya tahan tubuh, ia memperbolehkan masyarakat mengonsumsi multivitamin C, B, atau D yang meningkatkan sistem imun atau yang mengandung zink, selenium, hingga probiotik. "Minum vitamin bisa saat sahur atau malam hari," ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr H Hamim Ilyas MA mengatakan, berpuasa di tengah pandemi corona bisa menjadi cara melatih diri. Menjaga spirit puasa, menurut dia, dapat dilakukan dengan tetap menjaga jarak dan nafsu serta membatasi emosi negatif dan provokasi.

"Ada Covid-19 maka menyikapinya harus secara proporsional seperti misalnya untuk mencegah penularan infeksi Covid-19 itu maka dilakukan pembatasan sosial. Maka umat Islam pun harus melakukan pembatasan sosial, jangan melanggar," kata Hamim Ilyas, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/4).

Menurut dia, pandemi corona membuat umat Islam tidak boleh menjalankan ibadah dan berbagai tradisi Ramadhan di masjid. Namun, ibadah tetap bisa dilakukan di rumah saja.

Dia menambahkan, berbagai pembatasan itu tidak boleh menjadi penghalang bagi umat untuk mengisi Ramadhan dengan berbagai ibadah wajib dan sunnah. Hamim juga mengatakan bahwa organisasi besar seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah pun juga telah mengeluarkan fatwa bahwa qiyamu Ramadhan atau sholat Tarawih di rumah saja di tengah pandemi Corona. "Masyarakat harus memperhatikan juga protokol kesehatannya untuk mencegah penularan Covid-19 ini, seperti fatwa yang juga telah dikeluarkan oleh MUI dan Muhammadiyah untuk sementara melakukan sholat Tarawih di rumah," ujar dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, itu. Hamim mengungkapkan bahwa puasa sebetulnya harus ada hasilnya, yaitu takwa, termasuk kesadaran diri dalam hidup.

photo
Hukum dan syarat iktikaf. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement