Sholat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung Tetap Digelar

Red: Nashih Nashrullah

Jumat 24 Apr 2020 14:28 WIB

Sholat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung menerapkan protokol kesehatan.  Ilustrasi sholat tarawih. Foto: dok. Republika Sholat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung menerapkan protokol kesehatan. Ilustrasi sholat tarawih.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Sholat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (23/4) malam menerapkan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kita hingga kini tetap melaksanakan sholat lima waktu juga sholat Ju'mat, karena Lebak masuk daerah zona hijau Covid-19," kata Ketua DKM Masjid Agung Al A'raf Rangkasbitung H Eri Rachmat di Lebak, Kamis (24/4).

Baca Juga

Penerapan jaga jarak atau physical distancing merupakan protokol kesehatan sehingga para jamaah yang hendak melaksanakan sholat Tarawih tidak berdekatan.

Panitia masjid tersebut sudah menyiapkan titik jarak, sehingga mereka para jamaah dapat mentaatinya.

Selain itu juga mereka diwajibkan menggunakan masker serta membawa sajadah dari rumah.

Para jamaah yang melaksanakan sholat Tarawih hari pertama itu yang hadir sekitar 250 orang dan mereka sebelum masuk ke masjid terlebih dahulu melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer dan penyemprotan blower cairan disinfektan.

"Kami menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan sholat Tarawih guna mencegah penularan Covid-19," katanya.

Dia juga mengungkapkan, pada akhir setiap sholat Terawih, sholat lima waktu serta sholat Jumat selalu membaca doa qunut untuk keselamatan bangsa dari ancaman pandemi Covid-19.

"Kami berharap bencana pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat Indonesia kembali bangkit," katanya.