DMI: Masjid Bisa Digunakan Sebagai Dapur Umum

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ahad 26 Apr 2020 07:16 WIB

Masjid Kubah Emas di Jalan Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat.

Foto: Indriarto Eko Suwarso/Antara
Masjid bisa dijadikan pusat logistik ataupun dapur umum bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin menyatakan, di tengah wabah pandemi covid-19 saat ini, masjid bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masjid bisa dijadikan pusat logistik ataupun dapur umum bagi masyarakat.

Syafruddin mengatakan para Dewan Keluarga Masjid (DKM), dan Takmir masjid tetap digunakan untuk membantu masyarakat di sekitar masjid. Dana zakat mal, zakat fitrah dan lainnya bisa digunakan untuk dalam kondisi seperti saat ini.

Ia menambahkan, hal itu bertujuan untuk kepentingan umat muslim. Terutama di bulan suci ramadhan.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja